Suara.com - Sebuah aksi protes unik menjadi viral di media sosial setelah Joko Fattah Rochim (63), warga Jombang, membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik hingga 400 persen. Ia datang ke kantor pajak dengan membawa uang koin seberat satu galon penuh.
Kisah protes ini menyebar cepat, salah satunya diunggah oleh akun Facebook jombang storey, dan memicu perbincangan luas di kalangan warganet.
Aksi Protes Tumpahkan Koin di Kantor Bapenda
Pada Senin (11/08/2025), Fattah mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Ia tidak datang dengan tangan kosong, melainkan membawa sebuah galon air mineral bekas yang diisi penuh dengan uang koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.
Setibanya di lokasi, galon itu langsung ia tumpahkan ke atas kursi pelayanan. Ribuan keping uang logam itu kemudian dihitung oleh petugas untuk membayar tagihan PBB-P2 miliknya yang melonjak dari Rp 400.000 pada tahun 2023 menjadi Rp 1.238.428 di tahun 2024.
"Uang koin ini sebagai bentuk protes saya. Karena saya gak punya uang, saya pakai uang koin ini yang merupakan tabungan anak saya sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (12/08/2025).
Fattah sempat ditemui dan berdebat dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Meskipun sudah diberi penjelasan, Fattah belum bisa menerima alasan di balik kenaikan drastis tersebut.
"Kenaikan dari Rp 400 ribu ke Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu masih wajar. Lah ini naik Rp 1 juta ya memberatkan kita. Saya harap Bupati Jombang tegas, perubahan pajak di tahun 2024 ini harus dibenahi," ujarnya.
Penjelasan Bapenda dan Opsi Keringanan
Baca Juga: Asal Usul Kabupaten Pati, Dari Nama Penuh Filosofi hingga Geger Pajak 250 Persen Bupati Sudewo
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 terjadi setelah survei ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2022-2024. Menurutnya, pembaruan data ini tidak hanya menyebabkan kenaikan, tetapi di beberapa wilayah justru terjadi penurunan.
"Kalau ditanya kenaikan berapa persen tidak bisa mas, soalnya tidak semua merata naik dan ada beberapa wilayah yang juga mengalami penurunan. Ada beberapa memang naik ribuan persen," katanya.
Bapenda Jombang membuka pintu bagi warga yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan hingga pembebasan pajak.
"Bagi yang merasa keberatan, bisa mengajukan keberatan. Pada tahun 2024 kita menerima sebanyak 11 ribu orang mengajukan keberatan, dan 2025 ini sudah ada sekitar 5 ribu orang yang kita berikan keringanan maupun pembebasan pajak," ujarnya.
Respons Bupati Jombang
Menanggapi keluhan warganya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan solusi. Ia mempersilakan warga yang keberatan untuk melapor ke Bapenda.
”Bagi warga yang merasa nilai pajaknya kurang tepat untuk tidak ragu menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Tim khusus, telah disiapkan untuk memproses setiap keberatan secara cepat, transparan, dan profesional,” ujar Bupati Warsubi, Senin (11/8).
Bupati Warsubi juga telah meminta Bapenda melakukan pendataan ulang untuk memastikan penetapan pajak yang adil.
"Pendataan ini justru untuk memastikan agar pengenaan pajak benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga adil bagi semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Warsubi mengumumkan sejumlah kebijakan pro-rakyat, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Juga penghapusan denda pajak mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025, serta diskon hingga 35 persen BPHTB pada semua jenis transaksi,” bebernya.
Bupati memastikan bahwa dalam revisi peraturan daerah yang sedang berjalan, tidak akan ada kenaikan pajak pada tahun 2026.
”Ini komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Warsubi juga menekankan bahwa implementasi pajak harus berkeadilan dan tidak memberatkan.
"Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penarik pajak, tetapi juga sebagai pelindung, pendamping, dan pengayom rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Saja Olahraga yang Kena Pajak di Jakarta? Ini Daftar Lengkapnya, Ada Padel
-
Viral Pajak di Jombang Naik 400 Persen hingga Diprotes Warga, Ini 3 Faktanya!
-
Beda Biaya Operasinal dan Pajak BYD Atto 1 vs VinFast VF3, Gak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Heboh Struk Restoran Bebankan Royalti Musik ke Konsumen, Kunto Aji Murka Minta Penyebar Hoaks Diburu
-
Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini