Suara.com - Jagad media sosial kembali digegerkan dengan pemandangan barbar di Jalan Raya Bekasi, dekat SPBU Tipar Cakung, Jakarta Timur. Ratusan pengendara sepeda motor terekam kamera nekat melawan arus demi menghindari kemacetan parah, menciptakan pemandangan yang chaotic dan membahayakan.
Aksi 'koboi jalanan' yang viral ini sontak memicu kecaman dari warganet, yang menyebut para pelaku sebagai orang sok paling sibuk sedunia.
Video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis ini menunjukkan lautan pemotor yang dengan santainya mengambil jalur berlawanan. Ironisnya, aksi nekat ini tetap dilakukan meskipun petugas sudah berusaha menghalau mereka.
“Lawan arah dari Tipar menuju Pasar Cakung, sempat dihalau petugas namun tetap saja membandel,” tulis akun tersebut dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).
Kondisi ini seolah menunjukkan betapa rendahnya disiplin lalu lintas dan betapa tidak berdayanya petugas di hadapan massa yang nekat.
Kolom komentar di berbagai platform media sosial pun langsung banjir hujatan. Warganet tak habis pikir dengan tindakan egois para pemotor yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Aksi para orang sok paling sibuk sedunia. Macet ya dinikmati, kalau gak mau macet berangkat lebih pagi,” tulis akun @kataent*** dengan nada sinis.
Kritik yang lebih tajam datang dari warganet lain yang menyebut aksi ini sebagai perampasan hak.
“Ini sama saja merampas hak pengguna jalan lain dan aksi paling fatal mencelakakan diri sendiri dan orang lain,” sambungnya.
Baca Juga: 5 Momen Dramatis Viral Saat Rumah Pasha Ungu Dikepung Banjir Parah di Bogor
Dipicu Truk Kecelakaan, Tapi Dianggap Kebiasaan Buruk
Beberapa warganet memberikan informasi bahwa kemacetan parah tersebut dipicu oleh adanya kecelakaan truk yang menghalangi jalan.
“Gara-gara truk nabrak, menghalangi jalan,” tulis akun @budi***.
Namun, alasan tersebut tidak lantas membenarkan aksi lawan arus. Banyak yang menilai ini adalah cerminan dari kebiasaan buruk yang sudah mengakar, diperparah dengan lemahnya penegakan hukum.
“Seperti sudah tidak ada Polantas di negeri ini, mereka sudah terbiasa,” kritik akun @irwan***, menyindir minimnya kehadiran polisi yang membuat para pelanggar merasa bebas beraksi.
Fenomena ini kembali membuka luka lama soal carut marutnya lalu lintas di ibu kota dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pihak kepolisian untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam