Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah ini menjadi babak baru dalam pengembangan skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya telah menjerat sang bupati, Abdul Azis.
Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya berhenti pada para pelaku di daerah, melainkan kini tengah membidik pihak lain dan menelusuri dugaan aliran uang haram yang mengarah ke pejabat di pemerintah pusat.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara gamblang membeberkan alasan mengapa Kemenkes menjadi target utama dalam pengembangan kasus ini. Menurutnya, Kemenkes memegang peran sentral dalam proyek tersebut.
"Tentu (ada keterlibatan pemerintah pusat)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Asep menjelaskan, seluruh desain pembangunan rumah sakit yang menggunakan DAK, mulai dari penentuan ruangan hingga spesifikasi peralatan medis, semuanya berasal dari Kemenkes.
“Desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan,” beber Asep.
"Kemudian juga, dari kemarin yang kami tangkap itu ada salah satunya dari Kemenkes."
Fakta bahwa salah satu dari lima tersangka yang ditahan berasal dari Kemenkes menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan permainan di tingkat pusat.
Baca Juga: Bosnya Dicekal KPK, izin Maktour Travel Haji Pilihan Para Pesohor Pernah Dicabut
Buru Mastermind, Bukan Sekadar Eksekutor
KPK menegaskan tidak akan puas hanya dengan menangkap para eksekutor di lapangan. Target utama mereka kini adalah sang mastermind atau dalang yang memberi perintah dari balik meja.
"Penyidik dalam perkara ini juga mencari mastermind atau dalang yang memberi perintah sehingga KPK tidak hanya menyasar eksekutor yang melakukan tindak pidana," tegas Asep.
Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap ke oknum-oknum di Kemenkes sebagai 'pelicin' agar proyek DAK tersebut bisa berjalan mulus sesuai keinginan para koruptor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga provinsi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Mereka yang kini telah mendekam di rutan KPK antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif