Suara.com - Dalam sebuah perbincangan di kanal YouTube Keadilan TV, politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, melontarkan kritik tajam terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan dua host muda, Panda tidak menutupi "kegembiraan"-nya saat mantan seketaris jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bebas.
Panda Nababan ini membuka tabir pandangan mengenai carut-marut keadilan di Indonesia.
Dengan nada tegas, ia menyoroti apa yang dianggapnya sebagai "kemungkaran" dan "ketidakadilan" yang dipertontonkan secara vulgar oleh lembaga KPK.
"Kegembiraan" Paradoksal Seorang Panda Nababan
Saat ditanya mengenai kasus Hasto, jawaban Panda Nababan sungguh di luar dugaan. Ia mengaku gembira dan bahagia atas pembebasan karena pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Kenapa gembira? Kenapa bahagia? Bahwa di republik ini, kemungkaran, ketidakadilan, masih mampu dipunahkan," ujar Panda tegas.
Kegembiraan Panda bukanlah atas penderitaan, melainkan sebuah kebobrokan hukum dipertontonkan secara terang-terangan, maka harapan untuk memberantasnya justru semakin terbuka lebar dengan sikap yang dilakukan Prabowo.
Kritik Pedas untuk KPK: "Kurang Ajar dan Kampungan"
Baca Juga: Geledah Kemenkes, KPK Buru Otak Korupsi RS Kolaka Timur: Lebih Besar dari Bupati?
Fokus utama kritik Panda Nababan tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia tidak ragu menggunakan pilihan kata yang sangat keras untuk menggambarkan tindakan lembaga antirasuah tersebut dalam menangani kasus Hasto.
"Kelihatan itu diskriminasi itu kelihatan (kasus Hasto), dan kampungan gitu loh," tegasnya.
Panda menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi dasar kritiknya:
Menurutnya, KPK terkesan sangat bersemangat mengusut "urusan kecil" Hasto, sementara kasus-kasus besar lainnya, yang ia sebut seperti "masalah Blok Medan dan lain-lain," justru diabaikan dan tidak ditangani secara serius.
Ini memunculkan persepsi kuat tentang adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Geledah Kemenkes, KPK Buru Otak Korupsi RS Kolaka Timur: Lebih Besar dari Bupati?
-
Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
-
Bosnya Dicekal KPK, izin Maktour Travel Haji Pilihan Para Pesohor Pernah Dicabut
-
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
-
Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia