Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti pada menjerat para 'pemain lapangan' dalam skandal korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.
Lembaga antirasuah ini kini membidik pemerintah pusat, dengan melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memburu sang otak intelektual alias mastermind.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa KPK tidak akan berhenti pada Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, melainkan akan mengusut dugaan permainan proyek ini hingga ke tingkat kementerian.
“Jadi, tidak hanya eksekutornya saja tapi siapa juga yang menjadi mastermindnya gitu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Buru Dalang Utama dan Jejak Aliran Uang
Asep Guntur secara blak-blakan menyebut bahwa penggeledahan di Kemenkes bertujuan untuk menelusuri siapa yang memberi perintah dan bagaimana aliran uang dalam proyek ini berjalan.
“Jadi siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya. Desain-desain ini kan juga dimenangkan oleh beberapa perusahaan dan ini harus ada aliran dana atau tidak, dan lain-lainnya,” tutur Asep.
KPK meyakini ada keterlibatan pemerintah pusat karena peran sentral Kemenkes dalam proyek ini.
Menurut Asep, seluruh desain teknis pembangunan rumah sakit, mulai dari spesifikasi ruangan hingga pengadaan alat-alat kesehatan, semuanya dibuat oleh Kemenkes.
Baca Juga: Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
“Tentu (ada keterlibatan pemerintah pusat) karena yang tadi itu, terkait dengan desain dan lain-lain, itu yang membuat dari Kementerian Kesehatan. Salah satu yang diamankan kemarin juga kita tahan, kita tersangkakan adalah dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Bermula dari OTT yang Menjerat Bupati Nasdem
Pengembangan kasus ke Kemenkes ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tiga provinsi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK meringkus lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan. Mereka adalah:
- Abdul Azis: Bupati Kolaka Timur (politisi Partai Nasdem)
- Ageng Dermanto: PIC dari Kementerian Kesehatan sekaligus PPK Proyek
- Deddy Karnady dan Arif Rahman: Pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra
Kelimanya diduga terlibat dalam kongkalikong suap untuk mengamankan proyek DAK pembangunan rumah sakit tersebut. Tertangkapnya satu pejabat Kemenkes dalam OTT inilah yang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan permainan yang lebih besar di tingkat pusat.
Kini, dengan diobok-oboknya kantor Kemenkes, publik menanti siapa 'ikan kakap' yang akan diseret KPK untuk bertanggung jawab dalam skandal yang telah merugikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung