Ini adalah salah satu fakta paling mengerikan. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ternyata sudah berada di lokasi kejadian selama dua hari. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, AFM, yang berada di rumah dinas yang sama dengan kamar korban.
"Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan. Pelaku sudah di kamar istrinya di rumah dinas itu dari tanggal 16 Juli sampai 18 Juli," papar Habiem.
5. Eksekusi Sadis: Disekap, Dilecehkan, Lalu Dibunuh
Pada Jumat dini hari, 18 Juli, tersangka mengeksekusi rencananya. Ia menyergap korban yang baru selesai mandi, menyekapnya, mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulutnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga sempat melecehkan korban sebelum memaksanya memberikan PIN m-banking. Setelah menguras uang korban dan mengajukan pinjaman online atas nama korban hingga total Rp 89 juta, ia membunuh korban dengan membekap menggunakan bantal.
6. Pastikan Kematian Korban dengan Bantuan Google
Tindakan tersangka menunjukkan tingkat kekejaman yang terencana. Setelah membekap korban dengan bantal selama 3 menit, ia belum yakin korban telah tewas.
Ia lalu kembali membekap korban selama 11 menit. Untuk memastikan rencananya berhasil, ia menggunakan teknologi.
"Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal. Begitu lah," imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
7. Ancaman Hukuman Mati dan Jasad yang Membusuk
Jasad korban baru ditemukan hampir dua minggu setelah pembunuhan, pada 31 Juli, dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
"Kita dapati bahwa kondisi korban yang istilahnya sudah membusuk. Kepalanya sudah jadi tengkorak," ungkap Habiem.
Kini, tersangka Aditya Hanafi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal: pidana mati.
Berita Terkait
-
Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
-
Kisah Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibantai Saat Laga Mike Tyson
-
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba