Suara.com - Kepanikan sempat melanda warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Sebuah proyek pembuatan sumur bor untuk kepentingan masyarakat yang seharusnya mendatangkan air bersih, justru memuntahkan semburan lumpur setinggi puluhan meter ke udara.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/8/2025) ini sontak menjadi tontonan sekaligus sumber kekhawatiran. Namun, di balik insiden yang menegangkan itu, terkuak sejumlah fakta mengejutkan yang mengindikasikan adanya potensi "harta karun" terpendam di bawah tanah Rawajitu.
Berikut adalah 6 fakta kunci dari peristiwa tersebut.
1. Semburan Setinggi Gedung 8 Lantai dari Kedalaman 100 Meter
Insiden ini bukan semburan biasa. Berawal dari pengeboran sumur sedalam 100 meter di sebelah TK Dharma Wanita, lumpur bercampur air tiba-tiba menyembur dahsyat.
Pada Sabtu (9/8/2025) galian sumur bor sedalam 100 meter mengeluarkan lumpur dengan ketinggian mencapai 25 meter.
Ketinggian ini setara dengan gedung 8 lantai, sebuah pemandangan dramatis yang langsung diabadikan oleh warga dalam video amatir.
2. Pernyataan Awal Berbeda: Polisi Sebut Bukan Gas, Pemprov Konfirmasi Ada Gas
Baca Juga: Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap
Pada awal kejadian, terdapat kebingungan mengenai kandungan semburan. Pihak kepolisian sempat menyatakan semburan tersebut tidak berbahaya.
"Memang ada semburan dari galian sumur bor, tapi bukan gas. Sekarang sudah berhenti dan lokasi sudah aman,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Pemerintah Provinsi.
"Tim dari Dinas ESDM Provinsi Lampung tengah memeriksa kandungan gas yang ada di sana," ujar Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengonfirmasi adanya kandungan gas dikutip dari ANTARA.
3. ESDM Pastikan Gas Tidak Berbahaya: Positif Metana
Setelah melakukan pemeriksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung memberikan kepastian yang melegakan.
Berita Terkait
-
Sampai Dibahas Densu, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap
-
Anaknya Tewas Mengenaskan di Tulang Bawang, Sang Ibu Bersimpuh di Depan Denny Sumargo
-
Berwarna! KKN Unila Gelar Kegiatan Mewarnai di SDN 21 Tulang Bawang Udik
-
Semarak Hidup Sehat Bersama KKN Unila 2025 di Cakat Tulang Bawang
-
Usai Kampanye Seharian Di Lampung, Atikoh Ganjar Pilih Menginap Di Ponpes Miftahul Huda Dua Ribu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya