Suara.com - Permintaan maaf Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid atas pernyataan kontroversial yang menyebut semua tanah adalah milik negara dinilai sebagai langkah positif.
Namun, DPR mengingatkan bahwa ujian sesungguhnya terletak pada kemampuan kementerian untuk memberantas praktik mafia tanah yang telah lama merugikan rakyat dan menjadi momok investasi.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menilai sikap Nusron yang terbuka dan kesediaan untuk mengakui kekeliruan merupakan contoh positif yang patut dihargai dari seorang pejabat publik.
Menurutnya, seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.
"Pernyataan maaf tersebut menunjukkan bahwa Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Meski demikian, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum strategis bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus menangani permasalahan fundamental di sektor pertanahan.
Khususnya, praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
"Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan," katanya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Nusron Wahid 'Guyon' Soal Tanah: Kredibilitas Pejabat Dipertaruhkan, Kepercayaan Publik Luntur?
Menurutnya, mafia tanah telah menjadi masalah sistemik yang menuntut keseriusan penuh dari pemerintah.
"Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat," ungkapnya.
Politisi PKB asal Dapil Papua Selatan itu menambahkan, sengketa tanah yang diorkestrasi oleh mafia seringkali memiskinkan masyarakat dan menghambat laju pembangunan.
Fenomena di mana seorang warga yang telah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) tiba-tiba dihadapkan pada kemunculan sertifikat lain di atas tanah yang sama merupakan bukti nyata dari praktik lancung ini.
Untuk itu, Indrajaya mendesak Nusron Wahid agar memprioritaskan reformasi struktural di internal BPN serta menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam permainan kasus-kasus pertanahan.
Sebelumnya, Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah pada dasarnya adalah milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata