Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka meminta maaf terkait ucapannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar.
Dalam pernyataan sebelumnya, ia sempat mengatakan bahwa "seluruh tanah rakyat milik negara", sebuah kalimat yang menimbulkan kesalahpahaman luas.
"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).
Nusron menjelaskan, pernyataan yang viral tersebut sebenarnya ia sampaikan dengan maksud bercanda, namun ia tak menyangka bahwa hal itu menimbulkan persepsi yang keliru. "Kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan ia akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya, Nusron meluruskan bahwa kebijakan penertiban tanah terlantar sama sekali tidak menyasar tanah rakyat. Ia menjamin, tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), dipastikan aman.
"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," tegas Nusron.
Nusron menegaskan bahwa pernyataan awalnya merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, ia mengakui, cara penyampaiannya tidak tepat sehingga menimbulkan kekeliruan di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Biayai Film Animasi Merah Putih? Ini Kata Wakil Menteri Ekonomi Kreatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR