Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (13/8/2025) hari ini.
"Insya Allah saya akan datang," kata Samad saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Meski siap hadir, Abraham menduga kasus yang turut menjeratnya ini merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia juga menilai, proses hukum ini bertujuan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sejatinya dijamin konstitusi.
"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin sebelumnya juga telah memastikan akan turut mendampingi Samad saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kepastian itu disampaikan Ahmad saat menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan untuk Roy Suryo Cs kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rabu kita akan mendampingi pemeriksaan Pak Abraham Samad," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Roy Suryo Cs Fokus Rilis Buku
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!
Selain Samad, Polda Metro Jaya sebenarnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang lainnya terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Kesembilan orang itu di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Arif Nugroho, Sunarto, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
Namun pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs itu batal dilakukan.
Mereka melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.
"Kami secara resmi akan menyerahkan surat permohonan penundaan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ahmad mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.
Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo Cs.
“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad.
Asal Mula Kasus Ijazah Palsu
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak sah.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025 dan kekinian telah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Jokowi sebagai terlapor sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan di Polresta Surakarta atau Solo.
Dalam pemeriksaan kedua penyidik langsung menyita ijazah S1 dan SMA Jokowi. Barang bukti itu disita untuk kemudian diuji keasliannya di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo 'Ngamuk' Layangkan Somasi
-
Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
-
Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI