Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini, Rabu (13/8/2025) mengunjungi kediaman Wapres ke-6, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini berpotensi memantik sorotan, mengingat sosok Try Sutrisno adalah salah satu tokoh senior yang ikut sempat ikut terkait usulan pemakzulan Gibran yang kini suratnya telah diserahkan ke MPR dan DPR.
Melalui akun Instagram resminya, Gibran membingkai pertemuan tersebut sebagai silaturahmi biasa dengan agenda khusus.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi kediaman Bapak Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) Try Sutrisno, untuk bersilaturahmi dan mengantarkan undangan peringatan HUT ke-80 RI," tulis Gibran.
Ia menggambarkan suasana pertemuan berlangsung hangat, di mana ia banyak belajar dari pengalaman kepemimpinan Try Sutrisno.
"Pak Try juga menyampaikan rencana beliau untuk hadir di acara veteran, sebuah bentuk komitmen dan penghormatan kepada para pejuang bangsa. Mohon doa agar kita semua dapat terus menjaga amanah perjuangan ini, demi Indonesia yang lebih maju," imbuhnya.
Namun, di balik narasi silaturahmi tersebut, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan konteks yang lebih dalam. Kunjungan ini disebut sebagai wujud nyata pesan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional," tulis keterangan resmi Setwapres.
Menurut Setwapres, diskusi yang terjalin antara Gibran dan Try Sutrisno berlangsung dinamis, membahas wawasan kebangsaan hingga strategi menjaga persatuan. Pertemuan ini seolah menjadi jembatan komunikasi di tengah jurang isu pemakzulan yang sebelumnya mengemuka.
"Kehadiran Wapres Gibran di kediaman Bapak Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat," tutup pernyataan resmi tersebut.
Baca Juga: Viral Tatapan Sinis usai Tak Disalami, AHY soal Gibran: Aduh, Gak Ada Masalah!
Berita Terkait
-
Viral Tatapan Sinis usai Tak Disalami, AHY soal Gibran: Aduh, Gak Ada Masalah!
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?
-
Partai Adik dan Loyalis Ayah Siap Usung Gibran Nyapres 2029, Prabowo Mesti Waspada
-
5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum