Suara.com - Video yang menampilkan seorang pria membacakan surat pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, di tengah aksi demonstras di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), viral di media sosial.
Dalam video itu, pria berpeci hitam, berkemeja putih lengan panjang, bersarung ungu, membacakan pernyataan tertulis yang mengatasnamakan Sudewo, disaksikan massa yang memadati lokasi.
Isi dokumen tersebut menyatakan bahwa Sudewo mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pati sejak 13 Agustus 2025 karena dianggap gagal memimpin dan tidak menjunjung supremasi hukum.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025, saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati,” ucap pria tersebut.
Namun, hasil penelusuran wartawan mengungkap fakta berbeda. Dokumen itu bukanlah surat resmi dari Bupati Sudewo, melainkan dibuat oleh massa pendemo.
Mereka bahkan mendesak Sudewo menandatangani dokumen tersebut dan benar-benar mundur dari jabatannya. Hingga kini, rapat paripurna DPRD Pati masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi terkait posisi Bupati Pati.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung ricuh. Massa mendorong pagar kantor bupati, melempari aparat dengan botol air mineral, hingga membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
Situasi memanas memaksa Bupati Sudewo menemui warga dengan menggunakan mobil rantis.
Namun, saat mencoba menyampaikan permintaan maaf, ia dilempari sandal dan botol air.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo sebelum kembali masuk ke mobil.
Gelombang protes ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan Sudewo. Meski kebijakan itu sudah dicabut, demonstrasi tetap berlanjut.
Massa meneriakkan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati, bahkan menudingnya pengecut karena tak menemui seluruh pendemo.
Baca juga: Menaker Bongkar Realita Pahit Pekerja di Indonesia
Tolak Lengser
Tag
Berita Terkait
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun