Suara.com - Video yang menampilkan seorang pria membacakan surat pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, di tengah aksi demonstras di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), viral di media sosial.
Dalam video itu, pria berpeci hitam, berkemeja putih lengan panjang, bersarung ungu, membacakan pernyataan tertulis yang mengatasnamakan Sudewo, disaksikan massa yang memadati lokasi.
Isi dokumen tersebut menyatakan bahwa Sudewo mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pati sejak 13 Agustus 2025 karena dianggap gagal memimpin dan tidak menjunjung supremasi hukum.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025, saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati,” ucap pria tersebut.
Namun, hasil penelusuran wartawan mengungkap fakta berbeda. Dokumen itu bukanlah surat resmi dari Bupati Sudewo, melainkan dibuat oleh massa pendemo.
Mereka bahkan mendesak Sudewo menandatangani dokumen tersebut dan benar-benar mundur dari jabatannya. Hingga kini, rapat paripurna DPRD Pati masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi terkait posisi Bupati Pati.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung ricuh. Massa mendorong pagar kantor bupati, melempari aparat dengan botol air mineral, hingga membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
Situasi memanas memaksa Bupati Sudewo menemui warga dengan menggunakan mobil rantis.
Namun, saat mencoba menyampaikan permintaan maaf, ia dilempari sandal dan botol air.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo sebelum kembali masuk ke mobil.
Gelombang protes ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan Sudewo. Meski kebijakan itu sudah dicabut, demonstrasi tetap berlanjut.
Massa meneriakkan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati, bahkan menudingnya pengecut karena tak menemui seluruh pendemo.
Baca juga: Menaker Bongkar Realita Pahit Pekerja di Indonesia
Tolak Lengser
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun