Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah memanas.
Gelombang protes yang dimotori oleh ribuan warga kini telah bersambut dengan langkah politik serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Puncaknya, DPRD Pati secara resmi menyepakati penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, sebuah langkah yang membuka jalan menuju pemakzulan.
Fenomena ini bukan sekadar riak politik biasa.
Ini adalah kulminasi dari amarah publik yang merasa dikhianati, terutama terkait janji kampanye yang dianggap tidak ditepati.
Kini, nasib kepemimpinan Sudewo berada di ujung tanduk, di tengah kepungan tuntutan massa dan manuver politik di tingkat legislatif.
Akar Masalah: Janji Kampanye dan Kenaikan Pajak yang Memicu Amarah
Letupan kemarahan warga Pati tidak terjadi tanpa sebab. Isu sentral yang menjadi pemantik adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik dan bertentangan dengan janji Sudewo saat kampanye.
Janji untuk tidak menaikkan beban pajak rakyat yang dulu didengungkan, kini dianggap hanya isapan jempol belaka.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi simbol arogansi kekuasaan yang tidak peka terhadap kondisi ekonomi warganya.
Dari obrolan di warung kopi hingga grup WhatsApp keluarga, keresahan ini menyebar cepat dan masif, yang pada akhirnya mendorong ribuan orang dari berbagai latar belakang turun ke jalan.
Mereka menuntut satu hal: Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Langkah Politik DPRD: Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Jadi Senjata
Tuntutan massa yang masif akhirnya direspons secara formal oleh DPRD Pati.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung tegang, mayoritas anggota dewan menyetujui usulan hak angket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang