Suara.com - KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, merupakan salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api dalam pusaran kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya dugaan aliran dana ke kantong bupati tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Dengan adanya konfirmasi ini, KPK membuka kemungkinan untuk segera memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Status pemanggilannya sebagai saksi akan bergantung pada kebutuhan tim penyidik di lapangan.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Terungkap di Sidang
Nama Sudewo pertama kali mencuat ke permukaan dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sidang yang mendudukkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya sebagai terdakwa itu, terungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Fakta persidangan menyebut bahwa tim penyidik KPK sempat melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari kediaman Sudewo.
Selain itu, terungkap pula dugaan penerimaan lain, yakni uang senilai Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Bernard Hasibuan melalui staf Sudewo yang bernama Nur Widayat.
Namun, Sudewo telah membantah seluruh tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya dan menyangkal keras telah menerima aliran dana dari pihak manapun terkait proyek perkeretaapian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP