Suara.com - KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, merupakan salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api dalam pusaran kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya dugaan aliran dana ke kantong bupati tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Dengan adanya konfirmasi ini, KPK membuka kemungkinan untuk segera memanggil Sudewo guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Status pemanggilannya sebagai saksi akan bergantung pada kebutuhan tim penyidik di lapangan.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Terungkap di Sidang
Nama Sudewo pertama kali mencuat ke permukaan dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sidang yang mendudukkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya sebagai terdakwa itu, terungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Fakta persidangan menyebut bahwa tim penyidik KPK sempat melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari kediaman Sudewo.
Selain itu, terungkap pula dugaan penerimaan lain, yakni uang senilai Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Bernard Hasibuan melalui staf Sudewo yang bernama Nur Widayat.
Namun, Sudewo telah membantah seluruh tuduhan tersebut.
Ia menolak klaim adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya dan menyangkal keras telah menerima aliran dana dari pihak manapun terkait proyek perkeretaapian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU