Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi telah mencabut paspor milik mantan staf khusus Nadiem Makarim Jurist Tan, seiring dengan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan proses pengajuan red notice.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Imipas, Agus Andriyanto yang menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai respons atas permohonan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengonfirmasi telah mencabut paspor milik Jurist Tan, tersangka utama dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Sejak tanggal 4 Agustus, sesuai permintaan Kejagung,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Langkah ini merupakan eskalasi dari upaya perburuan yang dilakukan Korps Adhyaksa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah mengumumkan permohonan pencabutan paspor tersebut.
“Kita bermohon, sedang bermohon untuk dicabut,” kata Anang di kantornya, Senin (11/8/2025).
Status DPO, Menuju Red Notice dan Ekstradisi
Pencabutan paspor ini memperkuat status Jurist Tan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Kejagung.
Baca Juga: Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
“Kalau terkait dengan Jurist Tan kan sudah ditetapkan DPO-nya,” ucap Anang.
Langkah selanjutnya yang tengah ditempuh adalah menerbitkan red notice melalui Interpol untuk membatasi pergerakannya secara global.
“Terkait red notice sedang proses. Tinggal kita tunggu aja,” ujar Anang.
Perburuan lintas negara ini menjadi pilihan utama karena Jurist Tan diketahui sudah lama berada di luar negeri dan tidak pernah kooperatif memenuhi panggilan penyidik, bahkan sejak masih berstatus saksi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa jalur ekstradisi juga telah diajukan.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, Senin (21/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga