Suara.com - Penceramah Sugi Nur Raharja atau yang kerap disapa Gus Nur Kembali buka suara menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke -7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya mengakui bahwa bukan waktunya lagi berkomentar soal Jokowi, namun Gus Nur merasa ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung.
“Sebenarnya sudah bukan waktunya sih saya ngomentari apa – apa tentang Pak Jokowi ya, tapi seperti ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung,” ujar Gus Nur, dikutip dari youtubenya, Rabu (13/8/25).
“Ya tapi mudah-mudahan bagaimana-bagaimana ini menjadi nasehat yang baik, diterima atau tidak ya monggo,” tambahnya.
Gus Nur kemudian mengomentari soal aksi dzikir hingga nangis berjamaah di kediaman Jokowi.
Gus Nur merasa bahwa semua itu seharusnya tidak perlu dilakukan, karena membuat semuanya justru semakin rumit dan tidak kunjung selesai.
“Sekarang ada yang namanya ‘Nangis Massal’, ‘nangis berjamaah’ di rumah Jokowi. Lalu ada dzikir, ada doa bersama di rumah Jokowi,” ujarnya.
“Sebenarnya tidak salah, tapi gini loh, ini sudah ada ribuan orang, jutaan orang yang ngomong, yang menganalisa, yang memberikan pendapatnya. Simpel sebenarnya, berhenti enggak usah nyewa pengacara, enggak usah nyewa polisi, enggak usah bikin acara dzikir, enggak usah bikin acara nangis berjamaah, bila perlu tutup pintunya enggak usah terima tamu lagi,” tambahnya.
Gus Nur kemudian menyarankan agar Jokowi segera meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena selama ini sudah membuat gaduh soal ijazahnya, hingga kebijakannya yang menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
“Enggak usah macem-macem, tinggal istighfar, taubatan nasuha kepada Allah, 4 mata kepada Allah,” ungkapnya.
“Lalu yang kedua akui ya wahai seluruh rakyat Indonesia, aku salah, ijazahku palsu. Dan aku salah selama aku menjadi presiden banyak sekali kebijakanku yang menyengsarakan rakyat, menipu rakyat, membohongi rakyat, secara pribadi, secara institusi, konstitusi aku minta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Gus Nur menyebut bahwa kini Jokowi sudah berhadapan dengan hukum alam yang tidak bisa lagi direkayasa.
“Pak Jokowi ini sudah berhadapan dengan hukum alam,” ucapnya.
“Hukum Alam ini tidak bisa direkayasa. Yang bohong pasti hancur, yang baik ya baik, pasti,” tegas Gus Nur.
Gus Nur Mendapat Amnesti dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut