Suara.com - Penceramah Sugi Nur Raharja atau yang kerap disapa Gus Nur Kembali buka suara menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke -7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya mengakui bahwa bukan waktunya lagi berkomentar soal Jokowi, namun Gus Nur merasa ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung.
“Sebenarnya sudah bukan waktunya sih saya ngomentari apa – apa tentang Pak Jokowi ya, tapi seperti ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung,” ujar Gus Nur, dikutip dari youtubenya, Rabu (13/8/25).
“Ya tapi mudah-mudahan bagaimana-bagaimana ini menjadi nasehat yang baik, diterima atau tidak ya monggo,” tambahnya.
Gus Nur kemudian mengomentari soal aksi dzikir hingga nangis berjamaah di kediaman Jokowi.
Gus Nur merasa bahwa semua itu seharusnya tidak perlu dilakukan, karena membuat semuanya justru semakin rumit dan tidak kunjung selesai.
“Sekarang ada yang namanya ‘Nangis Massal’, ‘nangis berjamaah’ di rumah Jokowi. Lalu ada dzikir, ada doa bersama di rumah Jokowi,” ujarnya.
“Sebenarnya tidak salah, tapi gini loh, ini sudah ada ribuan orang, jutaan orang yang ngomong, yang menganalisa, yang memberikan pendapatnya. Simpel sebenarnya, berhenti enggak usah nyewa pengacara, enggak usah nyewa polisi, enggak usah bikin acara dzikir, enggak usah bikin acara nangis berjamaah, bila perlu tutup pintunya enggak usah terima tamu lagi,” tambahnya.
Gus Nur kemudian menyarankan agar Jokowi segera meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena selama ini sudah membuat gaduh soal ijazahnya, hingga kebijakannya yang menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
“Enggak usah macem-macem, tinggal istighfar, taubatan nasuha kepada Allah, 4 mata kepada Allah,” ungkapnya.
“Lalu yang kedua akui ya wahai seluruh rakyat Indonesia, aku salah, ijazahku palsu. Dan aku salah selama aku menjadi presiden banyak sekali kebijakanku yang menyengsarakan rakyat, menipu rakyat, membohongi rakyat, secara pribadi, secara institusi, konstitusi aku minta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Gus Nur menyebut bahwa kini Jokowi sudah berhadapan dengan hukum alam yang tidak bisa lagi direkayasa.
“Pak Jokowi ini sudah berhadapan dengan hukum alam,” ucapnya.
“Hukum Alam ini tidak bisa direkayasa. Yang bohong pasti hancur, yang baik ya baik, pasti,” tegas Gus Nur.
Gus Nur Mendapat Amnesti dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun