Gus Nur diketahui bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gus Nur dibui lantaran kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan Undang – Undang ITE. Nama Gus Nur tercatat sebagai salah satu dari 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian Amnesti.
Sebelumnya, Gus Nur masuk bui setelah video Youtubenya tentang tudingan ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gus Nur dijerat UU ITE pada 2023.
Pengadilan Negeri Solo memvonis Gus Nur dengan hukuman 6 tahun penjara dan berkurang lewat banding menjadi 4 tahun, kini pendakwah yang lekat dengan kontroversi tersebut bebas karena amnesti.
Sosok Gus Nur memang lekat dengan kontroversi sejak dikenal secara luas sekitar 2018. Pada masa pemerintahan Jokowi, ia menjadi salah satu penceramah yang kerap melontarkan kritik kepada Jokowi.
Namanya menjadi perhatian publik Ketika tersandung kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) pada 2018.
Kala itu, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi semi otonom NU, GP Ansor, dan sayap paramiliter mereka, Banser.
Karena kasus tersebut, pengadilan memutus Gus Nur bersalah dan divonis dengan hukuman 10 bulan penjara.
Meskipun diputus bersalah dengan vonis 10 bulan penjara, majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
Kasus tersebut sempat membuat gempar karena massa pendukung Ansor dan Banser terlibat bentrokan dengan massa Front Pembela Islam (FPI) yang mendukung Gus Nur dalam persidangan.
Bentrokan tersebut membuat jalannya sidang ditunda beberapa kali. Sejak saat itu, Gus Nur berulang kali dilaporkan polisi dalam kasus yang berkaitan dengan NU.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh