Gus Nur diketahui bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gus Nur dibui lantaran kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan Undang – Undang ITE. Nama Gus Nur tercatat sebagai salah satu dari 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian Amnesti.
Sebelumnya, Gus Nur masuk bui setelah video Youtubenya tentang tudingan ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gus Nur dijerat UU ITE pada 2023.
Pengadilan Negeri Solo memvonis Gus Nur dengan hukuman 6 tahun penjara dan berkurang lewat banding menjadi 4 tahun, kini pendakwah yang lekat dengan kontroversi tersebut bebas karena amnesti.
Sosok Gus Nur memang lekat dengan kontroversi sejak dikenal secara luas sekitar 2018. Pada masa pemerintahan Jokowi, ia menjadi salah satu penceramah yang kerap melontarkan kritik kepada Jokowi.
Namanya menjadi perhatian publik Ketika tersandung kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) pada 2018.
Kala itu, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi semi otonom NU, GP Ansor, dan sayap paramiliter mereka, Banser.
Karena kasus tersebut, pengadilan memutus Gus Nur bersalah dan divonis dengan hukuman 10 bulan penjara.
Meskipun diputus bersalah dengan vonis 10 bulan penjara, majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
Kasus tersebut sempat membuat gempar karena massa pendukung Ansor dan Banser terlibat bentrokan dengan massa Front Pembela Islam (FPI) yang mendukung Gus Nur dalam persidangan.
Bentrokan tersebut membuat jalannya sidang ditunda beberapa kali. Sejak saat itu, Gus Nur berulang kali dilaporkan polisi dalam kasus yang berkaitan dengan NU.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor