Suara.com - Gelombang protes yang tak kunjung surut di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya memancing reaksi keras dari pimpinan pusat Partai Gerindra.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, secara tegas memerintahkan kadernya, Bupati Pati Sudewo, untuk segera mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang resah akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melambung hingga 250 persen.
Perintah ini menjadi sinyal bahwa gejolak di tingkat lokal telah menjadi sorotan serius di panggung politik nasional.
Sugiono mengingatkan Sudewo akan arahan fundamental dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden, Prabowo Subianto, yang selalu menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat kecil dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat," ujar Sugiono dikutip Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan pesan khusus yang berlaku bagi semua kader partai yang menjabat sebagai kepala daerah.
"Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," ujar dia.
Kritik Pedas Terhadap Kebijakan yang Tuna Empati
Kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen menjadi puncak dari serangkaian kontroversi Bupati Sudewo.
Baca Juga: Mobil Polisi Dibakar saat Demo Pati, Kapolri Perintahkan Anak Buah Usut Pelakunya!
Kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga memperlihatkan cacat dalam proses pengambilan keputusan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai tuntutan mundur dari masyarakat sebagai hal yang masuk akal.
Menurutnya, Sudewo telah mengabaikan prinsip paling dasar dalam pemerintahan, yaitu partisipasi publik.
Kenaikan drastis tanpa sosialisasi dan dialog yang memadai memicu resistensi massal.
Lebih jauh, sikap Sudewo dalam menanggapi protes warga justru memperkeruh suasana.
Respons dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut