Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, aksi ritual yang diduga sebagai bentuk “pengamanan spiritual” di depan kantor Bupati Pati menjadi viral dan memicu perbincangan luas di masyarakat.
Video tersebut beredar di media sosial menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut mundurnya Bupati Sudewo pada Rabu (13/8).
Dalam rekaman yang beredar dan di unggah di akun Instagram @rimbaraya_jakarta, terlihat seorang paruh baya yang mengenakan baju koko putih dan sarung terlihat berjalan tanpa alas kaki mengelilingi area depan kantor Bupati sambil menyiramkan air dari sebuah botol air mineral.
“Pengamanan Kantor Bupati secara Spiritual Sebelum Pendemo Datang,” tulis akun instagram terebut dikutip Kamis (14/8/2025).
Dalam viideo tersbut juga dituliskan : "selain pengamanan aparat, spritual pun dikerahkan bupati agar tidak lengser."
Salah satu warganet dengan @Indonesianaut*** mengatakan aksi tersebut adalah untuk mengusir hal gaib.
“Biasanya sih kalau didoain begini biar setannya pergi. Ya bener kok, biar Bupatinya yang pergi,” tulisnya.
Hal yang sama juga di rasakan oleh @yogiete***. Dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi kekesalan masyarakat Pati kepada Bupati Sudewo.
“Tidak ngaruh, Allah berpihak kepada masyarakat yang terdzolimi,” katanya.
Baca Juga: Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?
Banyak kekesalan di lontarkan kepada aksi tersebut dan di duga tidak menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat Pati.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati maupun Bupati Sudewo sendiri mengenai identitas seorang paruh baya tersebut.
Fenomena ini memicu perbincangan dan menambah dimensi baru dalam krisis politik yang sedang melanda Pati. Aksi ini, tidak hanya aksi politik saja. Namun, membawa aksi kearifan lokal.
Demo Tuntut Sudewo Mundur
Pada Rabu (13/8/2025) kemarin, ribuan warga Pati tumpah ruah ke jalan menuntut Sudewo mundur, dipicu serangkaian kebijakan kontroversial, salah satunya rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu resmi dibatalkan pada 8 Agustus 2025, gejolak warga tak mereda.
Berita Terkait
-
'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter
-
Yang Dilakukan Mendagri Usai Demo Pati Bergejolak, Cecar Bupati Sudewo Soal Ini
-
Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat
-
Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?
-
Bupati Pati Didesak Mundur, Komisi II DPR: Kalau Mau Aman, Ya Dengarkan Suara Rakyat Dulu
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut