Suara.com - Jamaah pengajian “Umi Cinta” mendadak viral setelah pemimpin kelompok tersebut, Putri Yeni atau PY menjanjikan surga hanya dengan membayar infak Rp1 juta.
Jamaah tersebut bermarkas di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Di samping itu, kegiatan pengajian Umi Cinta selama ini dilakukan secara tertutup.
Kendati telah berlangsung selama delapan tahun, tidak pernah ada izin tertulis yang dikeluarkan oleh ketua RT atau pengurus lingkungan setempat.
Janji masuk surga ini pertama kali diketahui dari pengakuan seorang mantan anggota berinisial AB dan dengan cepat menyebar di kalangan warga sehingga memicu keresahan. Warga yang awalnya menerima kehadiran kelompok tersebut mulai berubah sikap setelah mendengar pengakuan dari mantan pengikut.
AB menambahkan, sejak mengikuti pengajian, ada sejumlah perilaku ganjil nasabah yang justru dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Misalnya, anggota perempuan yang sudah menikah berani menantang suami hingga mengancam perceraian. Anak-anak sudah berani menentang orang tua.
Menurut pengakuan AB, selama pengajian berlangsung, jamaah laki-laki dan perempuan bisa berbaur. Padahal, di acara-acara keagamaan, lazimnya laki-laki dan perempuan menempati area terpisah. Misalnya laki-laki di depan, perempuan di belakang. Ada pula kabar jamaah perempuan memilih untuk melepas jilbab.
Pertemuan rutin 70-an anggota dilakukan saban akhir pekan. Sejumlah jemaah mengendarai mobil ke lokasi pengajian sehingga menyebabkan kemacetan akibat parkir yang tidak tertib.
Puncaknya, warga yang resah melakukan demonstrasi Minggu (10/8/2025). Mereka membentangkan spanduk penolakan di depan rumah yang menjadi pusat kegiatan tersebut.
Baca Juga: DJ Panda Tertunduk Ditanya Pacar oleh Gus Iqdam, Malu Pernah Hamili Erika Carlina?
"Kami bukan menolak pengajian, tapi menolak aktivitas yang tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asal terbuka dan sesuai aturan lingkungan," tandas seorang warga.
Rincian Pungutan
Tidak cukup hanya dengan membayar Rp1 juta untuk masuk surga, salah satu tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, membeberkan iuran lain yang harus dibayarkan oleh para jamaah.
Abdul Halim menambahkan jamaah dipungut iuran Rp100.000 per sekali kedatangan. Apabila seorang jemaah perempuan datang bersama suami dan satu anak, maka iuran yang harus dibayarkan menjadi Rp300.000.
"Ya, ada beberapa mantan jamaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi sejuta rupiah. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum," tambahnya lagi.
Para warga berharap pihak berwenang turun tangan agar kegiatan tersebut dihentikan. Pasalnya, aktivitas Umi Cinta dinilai sudah mengganggu ketertiban, memecah keluarga, sampai merugikan masyarakat.
Berita Terkait
-
Bantah Tarik Infak Rp1 Juta dan Janjikan Surga, Begini Pembelaan Umi Cinta
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga
-
Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!
-
5 Fakta Viral Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Pakai Infak Rp 1 Juta!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal