Suara.com - Kegiatan keagamaan yang dipimpin wanita berinisial PY atau dikenal dengan Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, viral di media sosial. Warga membubarkan acara tersebut setelah menganggap aktivitas itu meresahkan.
Video pembubaran Umi Cinta beredar luas di media sosial dan langsung memicu reaksi warganet. Polisi dan pemerintah daerah sudah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Berikut 5 fakta yang terungkap dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kegiatan Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi
Pengajian Umi Cinta disebut telah berlangsung setiap akhir pekan selama beberapa tahun. Namun, kegiatan ini dikabarkan belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat. Warga mengaku sudah lama memantau aktivitas tersebut sebelum akhirnya membubarkan acara.
2. Peserta Puluhan Orang
Kegiatan Umi Cinta dihadiri puluhan pengikut, mulai dari pria, wanita, hingga anak-anak. Dalam video amatir, terlihat para peserta keluar satu per satu dari rumah yang menjadi lokasi pengajian. Warga yang sudah menunggu di luar rumah langsung menyoraki mereka.
3. Minta Infak Rp 1 Juta
Seorang mantan pengikut mengungkapkan bahwa Umi Cinta pernah menjanjikan masuk surga bagi yang memberikan infak sebesar Rp1 juta. Pengakuan ini memicu kemarahan warga dan menjadi salah satu alasan kuat pembubaran kegiatan tersebut.
4. Polisi Turun Tangan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo memastikan pihaknya sudah menangani kasus ini. “Sudah ditangani dan didalami lebih lanjut ya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025). Namun, ia belum membeberkan detail pemeriksaan atau pihak yang sudah dimintai keterangan.
5. Pemerintah Daerah Ikut Mengawasi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyatakan pemerintah daerah juga telah turun tangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan mencegah kejadian serupa di wilayah lain.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Mengapa TenZ Viral? Streamer Gaming Ini Putus Usai Temani Kekasih Sakit Kanker
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini