Suara.com - Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pemakzulan Bupati Pati, Sudewo semakin memicu amarah publik.
Sebab Tito Karnavian dalam komentarnya justru menyoroti status Sudewo sebagai Bupati Pati yang terpilih secara demokratis.
Karena itu, Mendagri mengimbau agar proses yang berjalan tidak mengganggu stabilitas, mengingat Bupati Pati Sudewo ini adalah pilihan langsung masyarakat.
Lebih lanjut, Tito menilai bahwa isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi pemicu utama kemarahan warga hingga lahirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Pemakzulan, kemungkinan bukanlah akar masalah sesungguhnya.
Menurutnya, kebijakan PBB itu sudah dibatalkan, sehingga ia menduga ada motif politis lain di balik gerakan ini.
Namun, pembelaan Mendagri yang mengatasnamakan "pilihan rakyat" ini seolah menjadi bumerang.
Warganet dengan cepat membanjiri kolom komentar akun X @BosPurwa yang mengunggah artikel soal pernyataan Tito Karnavian terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo tersebut.
Bagi netizen, jika rakyat yang memilih, maka rakyat jugalah yang berhak mencabut mandat jika kecewa.
Komentar-komentar pedas pun tak terhindarkan, mereka menyuarakan kekecewaan atas pernyataan yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi publik yang sedang bergejolak.
Baca Juga: Bertrand Antolin Ikut Ngakak Dengar Pernyataan Pajak dan Zakat dari Sri Mulyani
"Jika Bupati beneran dipilih rakyat, maka hak rakyat untuk melengserkan jika Bupatinya minus gak bermanfaat bagi rakyatnya. Logika sehat itu hanya dipahami oleh rakyat, pejabat negara sdh terlalu nyaman makan Pajak Rakyat sampe nalarnya nyungsep," tulis akun @abas**.
"Rakyat sudah muak alasan demi rakyat or dipilih rakyat, jika rakyat berkehendak dapat disebut kedaulatan rakyat telah mencabut mandatnya," timpal @suharto***.
"Terus yang demo dan yang minta mundur siapa? Kan rakyat juga! Berarti sah kan? Otak di mana otak?" kata @fadh**.
"Tolonglah, rakyat yg minta dia mundur, ngerti pak Mendagri ???" sahut @relaxa***.
Berita Terkait
-
Nikah Dirayakan se-Pati, 5 Fakta Kocak Pengantin yang Foto Berlatar Demo Lengserkan Bupati Sudewo
-
Pemakzulan di Depan Mata? Analis Politik Beberkan Peluang Besar Pelengseran Bupati Pati Sudewo
-
Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
-
Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan