Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina terus bergulir panas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang diduga milik salah satu tersangka utama, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kali ini, empat mobil dari berbagai merek menambah panjang daftar kekayaan yang berhasil diamankan negara.
Penyitaan terbaru ini menjadi bukti keseriusan tim penyidik Jampidsus dalam membongkar dan memulihkan kerugian negara dari praktik lancung yang diduga telah merugikan negara selama bertahun-tahun.
Armada Baru yang Diamankan dari Bekasi
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada hari Kamis (14/8/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan detail penyitaan terbaru.
Empat unit mobil berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, termasuk dari sebuah kawasan perumahan.
Mobil-mobil tersebut tidak disita langsung dari Riza Chalid, melainkan dari pihak-pihak terafiliasi.
"Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi," kata Anang, merujuk pada individu-individu yang memiliki kerja sama dengan tersangka.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Keempat kendaraan yang baru disita tersebut adalah:
- 1 unit mobil BMW
- 1 unit mobil Toyota Rush
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar
Anang menegaskan bahwa penyitaan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” katanya.
Total 9 Mobil Mewah Disita, Segini Taksiran Harganya
Dengan tambahan empat unit ini, total sudah ada sembilan mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid kini berada di tangan Kejagung.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita lima unit mobil yang tak kalah mentereng, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Jika ditotal, koleksi mobil yang disita ini memiliki nilai yang sangat fantastis. Berikut adalah daftar lengkap mobil sitaan beserta perkiraan harganya di pasaran (harga baru atau model terkini):
- Toyota Alphard: Rp 1,4 Miliar - Rp 1,7 Miliar
- Mercedes-Benz Sedan (3 unit): Jika diasumsikan model C-Class atau E-Class, harganya berkisar Rp 1,2 Miliar - Rp 1,6 Miliar per unit.
- Mini Cooper: Sekitar Rp 980 Juta - Rp 1,2 Miliar
- BMW (model belum dispesifikasi): Mulai dari Rp 1 Miliar ke atas untuk model sedan atau SUV.
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar (2 unit): Sekitar Rp 650 Juta - Rp 750 Juta per unit.
- Toyota Rush: Sekitar Rp 300 Juta - Rp 315 Juta.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar, rupiah, dan mata uang asing lainnya.
Langkah penyitaan aset ini merupakan strategi Kejagung untuk memastikan pemulihan kerugian negara bisa berjalan maksimal, sambil terus memburu tersangka.
"Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucap Anang.
Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
Ia yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan di PT Pertamina.
Salah satu perbuatannya adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak, padahal pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan stok BBM.
Berita Terkait
-
'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
-
Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Lagi, Jejak Aset Buron Riza Chalid Terendus di Bekasi, BMW dan 2 Pajero Kembali Disita Kejagung
-
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi