Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeringatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera melaksanakan eksekusi kepada Silfester Matutina sesuai dengan putusan yang telah inkracht sejak enam tahun lalu.
Peringatan ini muncul di tengah terungkapnya fakta bahwa Ketua Umum Solmet itu kini tengah menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).
"Kita sudah ingatkan. Tinggal ke sana. Mungkin dia (Kejari Jaksel) punya strategi sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (14/8/2025).
Anang menyerahkan keputusan teknis eksekusi kepada Kejari Jaksel, namun ia menggarisbawahi bahwa putusan tersebut sudah final dan mengikat sejak lama.
“Nanti yang jelas, kan masih wewenangnya Kejari Jakarta Selatan kalau untuk eksekusi,” katanya.
Upaya Hukum PK dan Desakan Publik
Di tengah desakan tersebut, Anang mengungkap informasi krusial bahwa pihak Silfester telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum ini seringkali menjadi argumen untuk menunda eksekusi, meskipun secara hukum tidak menghalangi pelaksanaannya.
“Nanti tanggal 20 Agustus akan ada PK sudah terjadwal di PN dan Kejari Jaksel juga sudah menerima pemberitahuan dari pengadilan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Langkah Kejagung ini sejalan dengan tekanan dari berbagai pihak yang menilai penundaan eksekusi ini telah menjadi preseden buruk.
Komisi Kejaksaan (Komjak) sebelumnya telah mengecam keras mandeknya proses ini.
Desakan serupa juga datang dari pakar telematika Roy Suryo, yang mewakili Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan," kata Roy Suryo saat mendatangi Kejari Jaksel pada 31 Juli 2025.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Sudah Berdamai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!