Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeringatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera melaksanakan eksekusi kepada Silfester Matutina sesuai dengan putusan yang telah inkracht sejak enam tahun lalu.
Peringatan ini muncul di tengah terungkapnya fakta bahwa Ketua Umum Solmet itu kini tengah menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).
"Kita sudah ingatkan. Tinggal ke sana. Mungkin dia (Kejari Jaksel) punya strategi sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (14/8/2025).
Anang menyerahkan keputusan teknis eksekusi kepada Kejari Jaksel, namun ia menggarisbawahi bahwa putusan tersebut sudah final dan mengikat sejak lama.
“Nanti yang jelas, kan masih wewenangnya Kejari Jakarta Selatan kalau untuk eksekusi,” katanya.
Upaya Hukum PK dan Desakan Publik
Di tengah desakan tersebut, Anang mengungkap informasi krusial bahwa pihak Silfester telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum ini seringkali menjadi argumen untuk menunda eksekusi, meskipun secara hukum tidak menghalangi pelaksanaannya.
“Nanti tanggal 20 Agustus akan ada PK sudah terjadwal di PN dan Kejari Jaksel juga sudah menerima pemberitahuan dari pengadilan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Langkah Kejagung ini sejalan dengan tekanan dari berbagai pihak yang menilai penundaan eksekusi ini telah menjadi preseden buruk.
Komisi Kejaksaan (Komjak) sebelumnya telah mengecam keras mandeknya proses ini.
Desakan serupa juga datang dari pakar telematika Roy Suryo, yang mewakili Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan," kata Roy Suryo saat mendatangi Kejari Jaksel pada 31 Juli 2025.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Sudah Berdamai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina