Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bisa saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat. Sebab, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan umumnya masih bersifat rahasia.
Untuk itu, Asep meminta publik untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih dalam proses lidik, jadi belum kita bisa sampaikan," tegasnya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari perhatian panjang KPK terhadap sektor pertambangan nasional.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, KPK telah memaparkan berbagai temuan permasalahan tata kelola tambang yang sudah dikaji sejak 2009.
Salah satu persoalannya ialah masih terdapat perusahaan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
"Saya memberikan sebuah temuan berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dan di-back up oleh Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) terkait masalah IUP di lokasi hutan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Menurut dia, ada perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) tetapi tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Nah, ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, tapi ada yang tidak punya," ujar Setyo.
Dia memerinci salah satu yang diatur dalam PPKH itu adalah jaminan reklamasi.
Setyo menjelaskan seharusnya hanya perusahaan yang lengkap perizinannya yang bisa menyetorkan kewajiban itu.
"Tetapi kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan meskipun dia tidak memiliki PPKH, dia setor juga dan diterima," tegas Setyo.
Kondisi ini kemudian menjadi salah satu permasalahan seolah-olah pelaku usaha itu merasa legal beroperasi di kawasan hutan.
Berita Terkait
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Prabowo: Korupsi di BUMN-BUMD Itu Fakta, Jangan Ditutupi!
-
Prabowo Buka Aib di Depan Wakil Rakyat: Perilaku Korupsi Menjalar di Semua Lini Pemerintahan
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'