Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu hasil kerja Interpol untuk menangkap buronannya, Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku bahwa sejauh ini pihaknya telah mengajukan red notice kepada pihak Interpol.
“Tunggu persetujuan dari Interpol pusat dulu dari Lyon kan sudah berproses,” kata Anang, di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Nantinya, lanjut Anang, jika buronannya itu telah diketahui keberadaannya maka pihak Interpol bakal melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan, jika pihak Atase Kejaksaan tidak bisa melakukan penangkapan, terlebih jika negara tersebut tidak mempunyai perwakilan atau atase di negara tersebut.
Sehingga, saat ini penyidik Kejagung masih menunggu informasi soal buronannya.
“Kalau atase kejaksaan bisa melakukan namanya diplomasi hukum bisa, kita kan pastikan negaranya dulu dimana, apakah ada atase kita disana, kalau disitu negara ada atase kejaksaan kenapa tidak kita coba,” ujarnya.
Jika dikabarkan, Riza Chalid berada di Malaysia, maka pihak Kejagung tidak bisa berbuat banyak selain menunggu karena di sana tidak ada Atase Kejaksaan.
“Tidak ada (Malaysia), Singapur ada, Bangkok ada, Hongkong ada, Arab ada,” jelasnya.
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Diketahui bersama, pihak penyidik Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Riza Chalid belum dilakukan penahanan karena hingga saat ini statusnya masih buron.
Untuk menjerat saudagar minyak tersebut, Pihak Kejagung juga telah melakukan proses penerbitan red notice terhadapnya.
Kejagung juga menyita aset milik Riza Chalid berupa mobil. Total ada 9 umit mobil yang disita.
Awalnya, penyidik hanya menyita lima buah mobil mewah milik Riza Chalid, kelima mobil tersebut yakni satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Kekinian, penyidik kembali menyita empat unit mobil milik Riza Chalid, diantaranya satu buah mobil BMW berwarna putih, dua unit Mitsubishi Pajero berwarna hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
-
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
-
Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL
-
Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF
-
Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
-
Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus