Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu hasil kerja Interpol untuk menangkap buronannya, Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku bahwa sejauh ini pihaknya telah mengajukan red notice kepada pihak Interpol.
“Tunggu persetujuan dari Interpol pusat dulu dari Lyon kan sudah berproses,” kata Anang, di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Nantinya, lanjut Anang, jika buronannya itu telah diketahui keberadaannya maka pihak Interpol bakal melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan, jika pihak Atase Kejaksaan tidak bisa melakukan penangkapan, terlebih jika negara tersebut tidak mempunyai perwakilan atau atase di negara tersebut.
Sehingga, saat ini penyidik Kejagung masih menunggu informasi soal buronannya.
“Kalau atase kejaksaan bisa melakukan namanya diplomasi hukum bisa, kita kan pastikan negaranya dulu dimana, apakah ada atase kita disana, kalau disitu negara ada atase kejaksaan kenapa tidak kita coba,” ujarnya.
Jika dikabarkan, Riza Chalid berada di Malaysia, maka pihak Kejagung tidak bisa berbuat banyak selain menunggu karena di sana tidak ada Atase Kejaksaan.
“Tidak ada (Malaysia), Singapur ada, Bangkok ada, Hongkong ada, Arab ada,” jelasnya.
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Diketahui bersama, pihak penyidik Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Riza Chalid belum dilakukan penahanan karena hingga saat ini statusnya masih buron.
Untuk menjerat saudagar minyak tersebut, Pihak Kejagung juga telah melakukan proses penerbitan red notice terhadapnya.
Kejagung juga menyita aset milik Riza Chalid berupa mobil. Total ada 9 umit mobil yang disita.
Awalnya, penyidik hanya menyita lima buah mobil mewah milik Riza Chalid, kelima mobil tersebut yakni satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Kekinian, penyidik kembali menyita empat unit mobil milik Riza Chalid, diantaranya satu buah mobil BMW berwarna putih, dua unit Mitsubishi Pajero berwarna hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil mewah penyidik juga menyita uang dengan pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan nominal barang dan uang hasil sita tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
-
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
-
Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela