Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu hasil kerja Interpol untuk menangkap buronannya, Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku bahwa sejauh ini pihaknya telah mengajukan red notice kepada pihak Interpol.
“Tunggu persetujuan dari Interpol pusat dulu dari Lyon kan sudah berproses,” kata Anang, di Kejagung, Kamis (14/8/2025).
Nantinya, lanjut Anang, jika buronannya itu telah diketahui keberadaannya maka pihak Interpol bakal melakukan penangkapan.
Ia menjelaskan, jika pihak Atase Kejaksaan tidak bisa melakukan penangkapan, terlebih jika negara tersebut tidak mempunyai perwakilan atau atase di negara tersebut.
Sehingga, saat ini penyidik Kejagung masih menunggu informasi soal buronannya.
“Kalau atase kejaksaan bisa melakukan namanya diplomasi hukum bisa, kita kan pastikan negaranya dulu dimana, apakah ada atase kita disana, kalau disitu negara ada atase kejaksaan kenapa tidak kita coba,” ujarnya.
Jika dikabarkan, Riza Chalid berada di Malaysia, maka pihak Kejagung tidak bisa berbuat banyak selain menunggu karena di sana tidak ada Atase Kejaksaan.
“Tidak ada (Malaysia), Singapur ada, Bangkok ada, Hongkong ada, Arab ada,” jelasnya.
Baca Juga: Nilai Fantastis 9 Mobil Riza Chalid yang Disita Kejagung, dari BMW hingga Alphard
Diketahui bersama, pihak penyidik Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Riza Chalid belum dilakukan penahanan karena hingga saat ini statusnya masih buron.
Untuk menjerat saudagar minyak tersebut, Pihak Kejagung juga telah melakukan proses penerbitan red notice terhadapnya.
Kejagung juga menyita aset milik Riza Chalid berupa mobil. Total ada 9 umit mobil yang disita.
Awalnya, penyidik hanya menyita lima buah mobil mewah milik Riza Chalid, kelima mobil tersebut yakni satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Kekinian, penyidik kembali menyita empat unit mobil milik Riza Chalid, diantaranya satu buah mobil BMW berwarna putih, dua unit Mitsubishi Pajero berwarna hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
-
Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
-
Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!
-
Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal