Suara.com - Keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Hasto Kristiyanto kembali menjadi sekjen memiliki konsekuensi politik di antara dua risiko strategis.
Pengamat politik Agung Baskoro mengemuakan, risiko pertama, berkaitan langsung dengan persepsi publik.
Ia mengemukakan bahwa sosok Hasto yang dikenal vokal dan keras terhadap pemerintah, ditambah dengan status hukumnya yang masih menjadi sorotan.
Persoalan tersebut, menurut Agung, bisa menjadi beban bagi citra partai.
"Penunjukan Hasto di luar dugaan karena kita tahu, Hasto dikenal sebagai figur cukup keras kepada pemerintah dalam konteks bukti beliau masih dianggap tersangkut kasus secara hukum. Sehingga sedikit banyak bisa memberikan persepsi minor terhadap citra PDIP sebagai partai yang punya keberpihakan terhadap korupsi," ujar Agung kepada Suara.com, Jumat (15/8/2025).
Selain tantangan eksternal, Agung menambahkan, risiko kedua, yakni dinamika internal PDIP juga akan sangat terpengaruh.
Ia memetakan adanya perbedaan gaya dan napas politik yang fundamental antara Hasto dengan faksi-faksi besar lain di dalam partai.
Hal ini berpotensi menciptakan disharmoni dalam pergerakan kolektif partai ke depan.
"Hasto cenderung nge-gas, sementara faksi lain misalnya mba Puan cenderung nge-rem. Ketika Hasto ditunjuk jadi sekjen, apakah dia bisa menyesuaikan diri atau adaptasi secara politik," tuturnya.
Baca Juga: Andreas Pareira Ungkap Alasan Hasto Bertahan sebagai Sekjen PDIP: "Don't Change the Winning Team"
Kemampuan adaptasi Hasto menjadi kunci, terutama mengingat posisi baru PDIP sebagai kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan.
Agung menegaskan, peran ini menuntut kecakapan politik tingkat tinggi untuk bisa menjaga keseimbangan, yakni tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah namun secara bersamaan mampu mendukung program yang pro-rakyat.
"Menimbang peran penyeimbang ini punya konsekuensi logis, politis, PDIP ini harus secara atraktif bisa mengawal sekaligus mendukung program pemerintah tapi tetap kritis dengan program-program tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto Kembali menjabat Sekretaris Jenderal PDIP untuk periode 2025-2030.
Penunjukan Hasto menjadi Sekjen PDIP untuk kali ketiga merupakan ini murni pilihan Megawati Soekarnoputri.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo saat menceritakan singkat mengenai pelantikan Hasto sebagai Sekjen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan