Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti perputaran uang raksasa dalam ekosistem haji yang mencapai Rp 22 triliun setiap musimnya.
Angka fantastis ini menurutnya, menjadi daya tarik menggiurkan bagi pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari para calon jemaah haji.
Pernyataan ini disampaikan Maman sebagai respons atas pencekalan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024.
"Setiap musim haji itu, ada 22 triliun uang yang bergerak, berjalan dan sebagainya. Itu sesuatu yang menggiurkan bagi orang yang ingin kaya raya dengan cara mengambil keuntungan dari para jemaah haji," kata Maman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Meski menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, Maman menekankan bahwa fokus pengawasan DPR, termasuk melalui Pansus Haji, adalah untuk perbaikan sistem.
Tujuannya, adalah untuk memastikan tidak ada satu pun individu yang dirugikan atau pihak yang mengambil keuntungan haram dari ongkos yang dibayarkan jemaah.
"Ya, kita lihat, kita hormati apa yang dilakukan oleh KPK," katanya.
"Dan tentunya, Pansus kan hanya memberikan bahan, apa namanya, beberapa, 5 pointer itu, lebih kepada bagaimana pelaksanaan haji lebih baik, dan tidak boleh ada orang yang terugikan, atau mengambil keuntungan dari ongkos jemaah haji," ujarnya.
Sebelumnya, tak lama setelah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut resmi dilarang bepergian ke luar negeri. Lantas apakah Gus Yaqut akan jadi tersangka?
Baca Juga: Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Apa Hasilnya?
Terkait itu, KPK menjelaskan soal status orang yang telah dicekal dalam kasus tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pencekalan terhadap orang yang turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji belum tentu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tapi menurutnya, orang yang telah dicekal sudah pasti dianggap mengetahui soal kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
“Pencegahan itu bukan juga berarti dia potential suspect (tersangka potensial) ya, melainkan orang-orang yang memang menurut kami, penyidik, itu memiliki kaitan yang erat dengan perkara yang sedang kami tangani,” bebernya.
Selain itu, Asep menjelaskan pencekalan dilakukan karena KPK mengkhawatirkan yang bersangkutan saat diperlukan untuk dimintai keterangan tidak berada di tempat atau Indonesia.
“Kami lihat kemampuannya nih, kemampuan orang itu untuk pergi meninggalkan Indonesia. Nah ini kan pencegahan yang dicegah ke luar Indonesia. Itu sangat besar (kemampuan mereka, red.),” katanya.
Ia juga menjelaskan pencekalan di kasus kuota haji dilakukan karena orang tersebut dinilai memiliki informasi yang signifikan, dan mewakili agensi perjalanan haji hingga asosiasinya.
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Apa Hasilnya?
-
PKB Sebut Bupati Pati Tak Boleh Tumbang karena 'People Power', Harus Lewat Mekanisme Demokrasi
-
Anggota DPR Puji Perlawanan Rakyat Pati Desak Bupati Sudewo Mundur: Secercah Harapan Demokrasi
-
Yaqut Cholil Qoumas: Keponakan Gus Mus yang Kini Dicekal KPK
-
KPK Libatkan Ahli Hukum untuk Tafsir SK Pembagian Kuota Haji Era Gus Yaqut
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih