Suara.com - “For everything that is really great and inspiring is created by the individual who can labour in freedom.” - Albert Einstein.
Di tengah gemuruh persiapan perayaan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang, sebuah ironi pahit membayangi jutaan rakyatnya. Kemerdekaan sebagai bangsa nyatanya tak sejalan dengan kemerdekaan finansial individu.
Saat ini, 7,28 juta orang tercatat menganggur, dan badai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terus menghantam, bahkan melumpuhkan para pekerja di industri media yang dikenal sebagai pilar keempat demokrasi.
Janji kampanye Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja seolah menguap, tergantikan oleh kisah-kisah pilu mereka yang kehilangan mata pencaharian. Cerita Folly, ZA, dan Rahmat, tiga jurnalis dari media nasional berbeda yang terpaksa "menyerah", adalah potret buram dari realitas ekonomi yang kian sengkarut.
Sebelum menyelami kisah mereka, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 sudah menyalakan alarm merah. Angka pengangguran terbuka mencapai 4,76 persen atau setara 7,28 juta orang, sebuah lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya.
Secara jumlah absolut, data Trading Economics menempatkan Indonesia di posisi puncak klasemen pengangguran se-Asia Tenggara, jauh melampaui negara tetangga seperti:
- Filipina: 1,95 juta orang
- Vietnam: 1,06 juta orang
- Malaysia: 518,7 ribu orang
- Thailand: 357 ribu orang
- Singapura: 80,9 ribu orang
Angka ini bahkan belum menghitung gelombang PHK masif yang terjadi sepanjang pertengahan 2025, yang salah satunya menerjang industri pers nasional.
Kisah Tiga Jurnalis yang Dipaksa Menyerah
Di balik angka statistik yang dingin, ada kisah manusia yang hangat dan menyakitkan. Tiga jurnalis yang mendedikasikan hidupnya untuk menyuarakan kebenaran, kini suaranya sendiri terancam bungkam oleh keadaan.
Baca Juga: PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya
Setelah satu dekade mengabdi di sebuah media arus utama di Kebayoran Lama, Folly menjadi saksi bagaimana badai PHK datang bergelombang sejak pandemi. Puncaknya terjadi pada awal 2025.
“Sebelum Lebaran itu sudah ada info juga kalau habis Lebaran akan ada gelombang lanjutan,” kata Folly kepada Suara.com, Selasa (12/8/2025).
Benar saja, ia dipanggil manajemen. Anehnya, ia diberi pilihan, mau di-PHK dengan kompensasi, atau tidak. Sebuah tawaran yang ia sebut hanya 'basa-basi'.
“Ternyata yang menyatakan mau pun ada yang nggak di-acc. Malah yang nggak mau, malah kena (PHK). Kesannya basa-basi saja,” tuturnya getir.
Beruntung, berkat jaringan dan pengalaman panjangnya, Folly cepat mendapat pekerjaan baru.
Nasib berbeda dialami ZA. Reporter yang biasa meliput kasus korupsi ini diputus kontrak secara sepihak. Perusahaan media tempatnya bekerja mengaku tak sanggup lagi membayar gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya