Suara.com - Sebuah kisah pilu yang menyoroti potret buram dunia pendidikan di Indonesia kembali viral di media sosial.
Seorang siswa SMP Negeri di Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan terpaksa bolos sekolah karena tidak mampu membeli seragam olahraga yang dijual oleh pihak sekolah.
Kabar ini mencuat dari sebuah unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan tangkapan layar berisi narasi kesedihan tersebut.
Sontak, cerita ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik, menyoroti masalah komersialisasi di lingkungan pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik jual beli.
Menurut informasi yang beredar, siswa tersebut merasa malu dan tertekan karena belum memiliki seragam olahraga seperti teman-temannya yang lain.
Ironisnya, kejadian ini terungkap setelah orang tua siswa, Heru Waskito, yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, mengadukan nasib anaknya ke DPRD Boyolali.
Heru mengaku belum sanggup melunasi biaya seragam sebesar Rp841 ribu. Ia bahkan telah menjual televisi miliknya untuk membayar cicilan pertama sebesar Rp450 ribu, namun seragam olahraga anaknya tetap tidak diberikan oleh pihak sekolah.
"Saya sudah tiga kali menemui guru di sekolah tersebut untuk memohon kebijaksanaan agar anak saya tetap mendapatkan seragam olahraga. Tapi guru tersebut tetap tidak bisa memberikan seragam olahraga sebelum lunas," ungkap Heru, dikutip dari media sosial Instagram @gerryprayudi pada Sabtu (16/8/2025).
Kisah ini tak hanya memilukan, tetapi juga memantik reaksi keras dari warganet yang menilai dunia pendidikan telah dicemari praktik bisnis.
Baca Juga: Dua Tahun Disiksa! KPAI Ungkap Kondisi Memprihatinkan 4 Anak yang Diranti di Boyolali
Kolom komentar unggahan tersebut dibanjiri berbagai pendapat yang menyuarakan kegeraman.
Seorang pengguna dengan akun @adityadewanugrah8 menyebut praktik ini sudah menjadi rahasia umum.
"Ini udah jadi rahasia umum, buku paket, baju olahraga, baju seragam, dll. Mohon maaf, pendidikan di negara kita itu masih dipakai buat bisnis," tulisnya.
Komentar lain mempertanyakan alokasi dana pajak yang seharusnya menunjang pendidikan gratis. "bayar pajak gunanya buat apa?" tanya akun @my_xyz99.
Sentilan paling tajam datang dari akun @buda.resti yang membandingkan nasib siswa malang tersebut dengan pendapatan anggota legislatif.
"Ketika para murid tdk mampu beli seragam, gaji anggota dewan naik 3jt/hari,,, Ya Allah sedih bnget liatnya," cuitnya, menyuarakan ironi sosial yang dirasakan banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian