Suara.com - Sebuah pemandangan yang menyayat hati terekam kamera dan menjadi viral di berbagai platform media sosial baru-baru ini.
Dalam sebuah foto yang beredar luas, tampak seorang pria mengendarai becak motor (bentor) dengan membonceng seseorang sambil membawa jenazah.
Jenazah tersebut hanya ditutupi kain dan diletakkan di atas kasur seadanya di bagian samping motor.
Peristiwa ini diduga terjadi karena pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menyewa mobil ambulans.
Dalam foto tersebut, terlihat bentor berwarna merah melaju pelan di sisi kiri jalan raya yang cukup ramai.
Di bagian gandengan samping, sesosok jenazah terbaring kaku, hanya ditutupi oleh selembar kain atau selimut berwarna cokelat kekuningan dan beralaskan kasur tipis.
Sang pengendara motor hanya bisa pasrah kendaraannya berjalan di tengah lalu lintas, sementara kendaraan lain seperti mobil dan truk melintas di sekitarnya.
Pemandangan ini pertama kali mencuri perhatian publik setelah salah satu akun media sosial mengunggahnya dengan keterangan yang menjelaskan situasi pilu di baliknya.
"Tidak ada biaya untuk membayar ambulans, jenazah di bawah pulang pakai bentor dengan beralaskan kasur seadanya," tulis keterangan dalam foto tersebut, disertai dengan emoji menangis.
Baca Juga: Inilah Sosok yang Pertama Kali Menyebarkan Video Mpok Alpa hingga Akhirnya Viral
Sontak, unggahan ini menuai ribuan reaksi dari warganet.
Banyak yang mengungkapkan rasa duka dan keprihatinan mendalam terhadap kondisi yang dialami keluarga tersebut.
Tidak sedikit pula yang mengecam sulitnya akses terhadap layanan kedukaan yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
Kolom komentar dibanjiri oleh ucapan belasungkawa, doa, serta kritik tajam yang mempertanyakan peran pemerintah dan lembaga sosial dalam menyediakan fasilitas ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.
"80th merdeka, masih ada yang kayak gini ??? Yakin merdeka?" tulis seorang warganet.
"Lhoo pejabat setempat kmn? RT RW LURAH? Pliiisss donk care sama warganya," tanya seorang warganet.
Berita Terkait
-
Inilah Sosok yang Pertama Kali Menyebarkan Video Mpok Alpa hingga Akhirnya Viral
-
Pamer Joget Gemoy saat Karnaval HUT RI, Aksi 'Prabowo Cilik' Bikin Ngakak: Jangan ya Dek!
-
Cosplay jadi "Prabowo Kecil" Bocah Pipi Gembul Curi Perhatian
-
Sindir Koruptor, Pelajar Ini Mengenakan Kostum 'Tikus Berdasi' Saat Lomba Fashion Show
-
Heboh Aksi Siswa SD Joget dan Nyawer Biduan di Panggung, Netizen Geram: Nilai Edukasinya Hilang!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial