Suara.com - Publik tanah air kembali digemparkan oleh kasus penganiayaan brutal yang merenggut nyawa seorang anak di Cilacap, Jawa Tengah.
Ironisnya, pelaku utama dalam tragedi ini adalah ibu kandung korban dan pasangan kekasihnya.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polresta Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis ini.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak di dalam lingkup keluarga bukanlah sebuah fenomena baru di Indonesia dan kasus ini merupakan puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
“Kasus ini adalah alarm bahwa perlindungan anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Penganiayaan Berujung Maut
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian, korban yang masih balita ini mengalami penyiksaan dalam dua waktu berbeda.
Penganiayaan pertama terjadi pada 30 Juli 2025, yang kemudian disusul dengan kekerasan kedua yang lebih fatal pada 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik
Setelah mengalami penyiksaan kedua, korban sempat dilarikan ke klinik PKU Majenang, namun nahas nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD Margono.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus pada 11 Agustus 2025 untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa sadis tersebut.
Terungkapnya kasus memilukan ini berawal dari laporan ayah kandung korban.
Ia menerima bukti kunci berupa video penganiayaan yang direkam dan dikirimkan oleh anak sulungnya, yang kemudian menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk bergerak cepat.
Ancaman Hukuman Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar