Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi guna memastikan tidak adanya kekerasan aparat saat mengawal demonstrasi besar-besaran warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025 lalu.
Pemantauan Komnas HAM karena demonstrasi itu turut diwarnai kericuhan hingga adanya tembakan gas air mata aparat kepolisian saat memukul mundur massa pendemo. Buntut demonstrasi ricuh itu, sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian itu Komnas HAM turun langsung ke Pati untuk mengumpulkan informasi pada 14-15 Agustus 2025. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Komnas HAM menemui sejumlah kalangan, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
"Saat bertemu perwakilan aliansi massa pada Kamis (14/8) petang, Komnas HAM mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antar kelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat yang dialami para peserta aksi massa," kata Pramono lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (16/8/2025).
Selanjutnya pada 15 Agustus, Komnas melakukan pertemuan dengan Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Dalam pertemuan itu, Petrus memaparkan persiapan dan penanganan unjuk rasa. Dan dijelaskan jumlah kekuatan yang diturunkan, jenis alat pengamanan, serta tahap-tahap tindakan pengamanan, baik penggunaan water canon maupun tembakan gas air mata.
Selain itu Pramono juga mengonfirmasi sejumlah hal di antaranya soal penggunaan gas air mata. Kepada kepolisian Pramono mempertanyakan, apakah ada peringatan dari pihak kepolisian sebelum gas air mata ditembakan.
Selain itu dia mengonfirmasi, soal kabar sekelompok polisi yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu tokoh yang menggerakkan aksi tersebut. Lalu terkait jumlah massa aksi yang ditangkap, dan adanya kabar penyekapan.
Dalam pertemuan itu, Pramono juga wanti-wanti agar tidak ada insiden penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
"Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights)", ujarnya.
Komnas HAM juga menyambangi RSUD Soewondo yang dijadikan rujukan merawat peserta yang terluka. Di rumah sakit digali informasi soal jumlah korban, dan jenis luka yang dialami, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas biaya perawatan.
"Komnas HAM menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan pemulihan, dan pemerintah wajib menjamin langkah-langkah pemulihan tersebut," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS