Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi guna memastikan tidak adanya kekerasan aparat saat mengawal demonstrasi besar-besaran warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025 lalu.
Pemantauan Komnas HAM karena demonstrasi itu turut diwarnai kericuhan hingga adanya tembakan gas air mata aparat kepolisian saat memukul mundur massa pendemo. Buntut demonstrasi ricuh itu, sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian itu Komnas HAM turun langsung ke Pati untuk mengumpulkan informasi pada 14-15 Agustus 2025. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Komnas HAM menemui sejumlah kalangan, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
"Saat bertemu perwakilan aliansi massa pada Kamis (14/8) petang, Komnas HAM mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antar kelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat yang dialami para peserta aksi massa," kata Pramono lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (16/8/2025).
Selanjutnya pada 15 Agustus, Komnas melakukan pertemuan dengan Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Dalam pertemuan itu, Petrus memaparkan persiapan dan penanganan unjuk rasa. Dan dijelaskan jumlah kekuatan yang diturunkan, jenis alat pengamanan, serta tahap-tahap tindakan pengamanan, baik penggunaan water canon maupun tembakan gas air mata.
Selain itu Pramono juga mengonfirmasi sejumlah hal di antaranya soal penggunaan gas air mata. Kepada kepolisian Pramono mempertanyakan, apakah ada peringatan dari pihak kepolisian sebelum gas air mata ditembakan.
Selain itu dia mengonfirmasi, soal kabar sekelompok polisi yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu tokoh yang menggerakkan aksi tersebut. Lalu terkait jumlah massa aksi yang ditangkap, dan adanya kabar penyekapan.
Dalam pertemuan itu, Pramono juga wanti-wanti agar tidak ada insiden penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
"Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights)", ujarnya.
Komnas HAM juga menyambangi RSUD Soewondo yang dijadikan rujukan merawat peserta yang terluka. Di rumah sakit digali informasi soal jumlah korban, dan jenis luka yang dialami, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas biaya perawatan.
"Komnas HAM menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan pemulihan, dan pemerintah wajib menjamin langkah-langkah pemulihan tersebut," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU