Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi guna memastikan tidak adanya kekerasan aparat saat mengawal demonstrasi besar-besaran warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025 lalu.
Pemantauan Komnas HAM karena demonstrasi itu turut diwarnai kericuhan hingga adanya tembakan gas air mata aparat kepolisian saat memukul mundur massa pendemo. Buntut demonstrasi ricuh itu, sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian itu Komnas HAM turun langsung ke Pati untuk mengumpulkan informasi pada 14-15 Agustus 2025. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Komnas HAM menemui sejumlah kalangan, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
"Saat bertemu perwakilan aliansi massa pada Kamis (14/8) petang, Komnas HAM mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antar kelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat yang dialami para peserta aksi massa," kata Pramono lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (16/8/2025).
Selanjutnya pada 15 Agustus, Komnas melakukan pertemuan dengan Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Dalam pertemuan itu, Petrus memaparkan persiapan dan penanganan unjuk rasa. Dan dijelaskan jumlah kekuatan yang diturunkan, jenis alat pengamanan, serta tahap-tahap tindakan pengamanan, baik penggunaan water canon maupun tembakan gas air mata.
Selain itu Pramono juga mengonfirmasi sejumlah hal di antaranya soal penggunaan gas air mata. Kepada kepolisian Pramono mempertanyakan, apakah ada peringatan dari pihak kepolisian sebelum gas air mata ditembakan.
Selain itu dia mengonfirmasi, soal kabar sekelompok polisi yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu tokoh yang menggerakkan aksi tersebut. Lalu terkait jumlah massa aksi yang ditangkap, dan adanya kabar penyekapan.
Dalam pertemuan itu, Pramono juga wanti-wanti agar tidak ada insiden penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
"Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights)", ujarnya.
Komnas HAM juga menyambangi RSUD Soewondo yang dijadikan rujukan merawat peserta yang terluka. Di rumah sakit digali informasi soal jumlah korban, dan jenis luka yang dialami, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas biaya perawatan.
"Komnas HAM menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan pemulihan, dan pemerintah wajib menjamin langkah-langkah pemulihan tersebut," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?