Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi guna memastikan tidak adanya kekerasan aparat saat mengawal demonstrasi besar-besaran warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025 lalu.
Pemantauan Komnas HAM karena demonstrasi itu turut diwarnai kericuhan hingga adanya tembakan gas air mata aparat kepolisian saat memukul mundur massa pendemo. Buntut demonstrasi ricuh itu, sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian itu Komnas HAM turun langsung ke Pati untuk mengumpulkan informasi pada 14-15 Agustus 2025. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
Komnas HAM menemui sejumlah kalangan, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
"Saat bertemu perwakilan aliansi massa pada Kamis (14/8) petang, Komnas HAM mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antar kelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat yang dialami para peserta aksi massa," kata Pramono lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (16/8/2025).
Selanjutnya pada 15 Agustus, Komnas melakukan pertemuan dengan Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi di Mapolresta. Dalam pertemuan itu, Petrus memaparkan persiapan dan penanganan unjuk rasa. Dan dijelaskan jumlah kekuatan yang diturunkan, jenis alat pengamanan, serta tahap-tahap tindakan pengamanan, baik penggunaan water canon maupun tembakan gas air mata.
Selain itu Pramono juga mengonfirmasi sejumlah hal di antaranya soal penggunaan gas air mata. Kepada kepolisian Pramono mempertanyakan, apakah ada peringatan dari pihak kepolisian sebelum gas air mata ditembakan.
Selain itu dia mengonfirmasi, soal kabar sekelompok polisi yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu tokoh yang menggerakkan aksi tersebut. Lalu terkait jumlah massa aksi yang ditangkap, dan adanya kabar penyekapan.
Dalam pertemuan itu, Pramono juga wanti-wanti agar tidak ada insiden penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
"Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yang tidak dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights)", ujarnya.
Komnas HAM juga menyambangi RSUD Soewondo yang dijadikan rujukan merawat peserta yang terluka. Di rumah sakit digali informasi soal jumlah korban, dan jenis luka yang dialami, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas biaya perawatan.
"Komnas HAM menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan pemulihan, dan pemerintah wajib menjamin langkah-langkah pemulihan tersebut," kata Pramono.
Berita Terkait
-
Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'