Suara.com - Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, viral setelah diduga merampas kunci motor pengemudi ojek online atau ojol dan memaksa calon penumpang menggunakan jasanya dengan tarif dua kali lipat.
Video terkait insiden itu viral di media sosial usai dibagikan akun Instagram @tangsel_update.
Dalam unggahan disebutkan, calon penumpang saat itu sedang terburu-buru mau rumah sakit. Namun, ia terhalang karena kunci motor ojol yang ia pesan dicabut paksa oleh opang.
"Saat gua bilang, 'iya saya mau pake opang asal lepasin abangnya' akhirnya dilepasin dan saya harus wajib naek opang yang harganya 2x lipat," tulis penumpang dalam unggahan akun Instagram @tangsel_update dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji.
Korban dalam peristiwa ini, kata Bambang, bernama Ken Dwiky Rufaidha (32), karyawan swasta asal Jakarta Timur. Sedangkan terduga pelaku Firdiansyah (43), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku yang merupakan ojek pangkalan melakukan perampasan kunci kontak motor milik driver ojol dan sempat terjadi cekcok dengan penumpang," ujar Bambang.
Keributan ini menurut Bambang bermula ketika pelaku yang sedang mangkal melihat ojol menjemput penumpang di depan stasiun. Tidak terima, ia lalu menghampiri sambil memaki dan memaksa penumpang agar memakai jasanya. Aksi itu direkam, diunggah ke media sosial, dan viral.
Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan. Tak lama setelah itu pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
"Kami telah mengamankan pelaku dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi," ungkap Bambang.
Kini, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami juga akan melakukan gelar perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami