Suara.com - Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, viral setelah diduga merampas kunci motor pengemudi ojek online atau ojol dan memaksa calon penumpang menggunakan jasanya dengan tarif dua kali lipat.
Video terkait insiden itu viral di media sosial usai dibagikan akun Instagram @tangsel_update.
Dalam unggahan disebutkan, calon penumpang saat itu sedang terburu-buru mau rumah sakit. Namun, ia terhalang karena kunci motor ojol yang ia pesan dicabut paksa oleh opang.
"Saat gua bilang, 'iya saya mau pake opang asal lepasin abangnya' akhirnya dilepasin dan saya harus wajib naek opang yang harganya 2x lipat," tulis penumpang dalam unggahan akun Instagram @tangsel_update dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji.
Korban dalam peristiwa ini, kata Bambang, bernama Ken Dwiky Rufaidha (32), karyawan swasta asal Jakarta Timur. Sedangkan terduga pelaku Firdiansyah (43), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku yang merupakan ojek pangkalan melakukan perampasan kunci kontak motor milik driver ojol dan sempat terjadi cekcok dengan penumpang," ujar Bambang.
Keributan ini menurut Bambang bermula ketika pelaku yang sedang mangkal melihat ojol menjemput penumpang di depan stasiun. Tidak terima, ia lalu menghampiri sambil memaki dan memaksa penumpang agar memakai jasanya. Aksi itu direkam, diunggah ke media sosial, dan viral.
Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan. Tak lama setelah itu pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
"Kami telah mengamankan pelaku dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi," ungkap Bambang.
Kini, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami juga akan melakukan gelar perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil