Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan pernyataan satire yang menggelitik publik.
Kali ini, ia menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap adanya seorang komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp 40 miliar dalam setahun, padahal hanya bekerja dengan rapat sebulan sekali.
Melalui unggahan di media sosialnya, Denny Siregar menulis kalimat singkat namun tajam yang menyiratkan penyesalan dengan nada menyindir.
"Baru tahu, enak juga jadi Komisaris. Kenapa dulu kutolak ya? Sial," tulis Denny Siregar dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Unggahan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama mengingat jejak digital Denny Siregar yang pada Agustus 2022 lalu pernah secara terbuka mengaku menolak tawaran jabatan komisaris di salah satu BUMN. Tawaran itu datang langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Kala itu, ia berkelakar bahwa alasannya menolak posisi tersebut karena tidak ingin terkekang dengan formalitas dan lebih suka bekerja santai mengenakan sandal jepit.
Sindiran Denny Siregar ini muncul tepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian bonus fantastis di tubuh perusahaan pelat merah.
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyatakan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima pejabat BUMN.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret
Prabowo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak masuk akal, terutama jika perusahaan BUMN tersebut tidak menunjukkan kinerja yang sepadan atau bahkan merugi.
Ia menekankan bahwa posisi komisaris seharusnya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, bukan sekadar menjadi beban.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo telah memberikan tugas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merombak dan membereskan tata kelola BUMN.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN dan anak usahanya, yang efektif berlaku mulai tahun buku 2025.
Tantiem sendiri merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Umumnya, besaran tantiem ditentukan berdasarkan persentase dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Ketemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Finger Heart
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun
-
Hadiri Jamuan Negara, Carmen Hearts2Hearts Foto Bareng Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran