Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Provinsi Aceh, resmi menyerahkan Piagam Penghargaan Ar Raniry Award kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan Rektor UIN Ar Raniry Prof. Mujiburrahman di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Agustus 2025.
Usai bertemu dengan JK, Prof Mujiburrahman mengatakan, JK merupakan salah satu tokoh berjasa dalam perdamaian Aceh.
Hal itu menjadi alasan utama kampus Ar Raniry memberikan penghargaan tersebut.
"Beliau adalah tokoh kunci yang memiliki andil besar dalam proses perdamaian Aceh. Beliau tokoh yang memediasi dan mediator dalam proses tersebut," kata Prof Mujiburrahman.
Mujiburrahman menambahkan Ar Raniry Award merupakan suara dari masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang memiliki etika dan peradaban.
"Kampus Ar Raniriy mewakili masyarakat Aceh untuk menyampaikan ucapatan terima kasih kepada pak JK," tambahnya.
Proses perdamaian bukan hal yang mudah. Bagi Mujiburrahman, kunci utama berjalannya perdamaian tersebut adalah faktor kepercayaan.
Sebagai inisiator saat itu, JK mendapat kepercayaan dari masyarakat Aceh.
Baca Juga: Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Aceh Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Tetap Berkibar
Sehingga terwujudnya perdamaian yang ditandai dengan penandantangan MoU di Helsinky pada 15 Agustus 2005 silam.
"Banyak tokoh lain yang mungkin berbuat serupa untuk melakukan perdamaian. Namun perlu mendapat kepercayaan. Masyarakat Aceh kemudian memberi kepercayaan kepada pak JK untuk melakukan negosiasi katakanlah pemerintah RI maupun dengan GAM," ujar Mujiburrahman.
"Dan dengan upaya mulus, penuh semangat dan energi yang luar biasa, pak JK mendekati para tokoh GAM di Aceh, kemudan yang ada di Swedia. Membangun komunikasi dan silaturrahmi sehingga trust (kepercayaan) terbangun dengan baik sehingga perundingan itu bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Memasuki dua puluh tahun perdamaian Aceh, Mujiburrahman berharap agar menjadi pelajaran bagi seluruh generasi masyarakat Aceh.
"Kita berharap tidak terjadi konflik serupa dimasa yang akan datang," pungkasnya.
JK telah dijadwalkan menerima langsung penghargaan tersebut di kampus UIN Ar Raniry pada Kamis 14 Agustus 2025, pekan lalu.
Namun tidak sempat hadir karena pesawat pribadi JK menemui kendala teknis dan harus kembali ke Jakarta.
Penyebabnya mesin pesawat dimasuki burung setelah lepas landas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu