Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Provinsi Aceh, resmi menyerahkan Piagam Penghargaan Ar Raniry Award kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan Rektor UIN Ar Raniry Prof. Mujiburrahman di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Agustus 2025.
Usai bertemu dengan JK, Prof Mujiburrahman mengatakan, JK merupakan salah satu tokoh berjasa dalam perdamaian Aceh.
Hal itu menjadi alasan utama kampus Ar Raniry memberikan penghargaan tersebut.
"Beliau adalah tokoh kunci yang memiliki andil besar dalam proses perdamaian Aceh. Beliau tokoh yang memediasi dan mediator dalam proses tersebut," kata Prof Mujiburrahman.
Mujiburrahman menambahkan Ar Raniry Award merupakan suara dari masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang memiliki etika dan peradaban.
"Kampus Ar Raniriy mewakili masyarakat Aceh untuk menyampaikan ucapatan terima kasih kepada pak JK," tambahnya.
Proses perdamaian bukan hal yang mudah. Bagi Mujiburrahman, kunci utama berjalannya perdamaian tersebut adalah faktor kepercayaan.
Sebagai inisiator saat itu, JK mendapat kepercayaan dari masyarakat Aceh.
Baca Juga: Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Aceh Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Tetap Berkibar
Sehingga terwujudnya perdamaian yang ditandai dengan penandantangan MoU di Helsinky pada 15 Agustus 2005 silam.
"Banyak tokoh lain yang mungkin berbuat serupa untuk melakukan perdamaian. Namun perlu mendapat kepercayaan. Masyarakat Aceh kemudian memberi kepercayaan kepada pak JK untuk melakukan negosiasi katakanlah pemerintah RI maupun dengan GAM," ujar Mujiburrahman.
"Dan dengan upaya mulus, penuh semangat dan energi yang luar biasa, pak JK mendekati para tokoh GAM di Aceh, kemudan yang ada di Swedia. Membangun komunikasi dan silaturrahmi sehingga trust (kepercayaan) terbangun dengan baik sehingga perundingan itu bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Memasuki dua puluh tahun perdamaian Aceh, Mujiburrahman berharap agar menjadi pelajaran bagi seluruh generasi masyarakat Aceh.
"Kita berharap tidak terjadi konflik serupa dimasa yang akan datang," pungkasnya.
JK telah dijadwalkan menerima langsung penghargaan tersebut di kampus UIN Ar Raniry pada Kamis 14 Agustus 2025, pekan lalu.
Namun tidak sempat hadir karena pesawat pribadi JK menemui kendala teknis dan harus kembali ke Jakarta.
Penyebabnya mesin pesawat dimasuki burung setelah lepas landas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer