Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, narapidana kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Namanya masuk dalam daftar penerima remisi karena dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, nama Ronald Tannur diumumkan bersama sejumlah terpidana lain yang kasusnya menarik perhatian publik.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi adalah Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur, dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan," kata Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).
Adapun besaran potongan hukuman yang diterima masing-masing adalah, yakni Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti mendapat remisi 1 bulan.
Kemudian John Kei terpidana dalam kasus pembunuhan berencana mendapat Remisi 4 bulan.
Shane Lukas terpidana kasus penganiayaan David Ozora mendapat remisi 3 bulan.
Sedangkan, Ahmad Fathanah terpidana kasus korupsi impor daging mendapat remisi 5 bulan.
Ribuan Narapidana Lapas Salemba Terima Remisi
Baca Juga: Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Pemberian remisi untuk keempat nama kontroversial tersebut merupakan bagian dari program yang lebih besar.
Sementara di Lapas Salemba sendiri, total narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dalam rangka HUT RI mencapai 1.519 orang.
Rinciannya terdiri dari 974 terpidana kasus narkotika, 512 terpidana kasus kriminal umum, 16 terpidana kasus korupsi, 15 terpidana kasus pencucian uang, dan 2 terpidana kasus perdagangan manusia.
Data Remisi Nasional
Secara nasional, angka penerima remisi jauh lebih besar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 375.025 terpidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE