Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, narapidana kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Namanya masuk dalam daftar penerima remisi karena dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, nama Ronald Tannur diumumkan bersama sejumlah terpidana lain yang kasusnya menarik perhatian publik.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi adalah Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur, dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan," kata Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).
Adapun besaran potongan hukuman yang diterima masing-masing adalah, yakni Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti mendapat remisi 1 bulan.
Kemudian John Kei terpidana dalam kasus pembunuhan berencana mendapat Remisi 4 bulan.
Shane Lukas terpidana kasus penganiayaan David Ozora mendapat remisi 3 bulan.
Sedangkan, Ahmad Fathanah terpidana kasus korupsi impor daging mendapat remisi 5 bulan.
Ribuan Narapidana Lapas Salemba Terima Remisi
Baca Juga: Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Pemberian remisi untuk keempat nama kontroversial tersebut merupakan bagian dari program yang lebih besar.
Sementara di Lapas Salemba sendiri, total narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dalam rangka HUT RI mencapai 1.519 orang.
Rinciannya terdiri dari 974 terpidana kasus narkotika, 512 terpidana kasus kriminal umum, 16 terpidana kasus korupsi, 15 terpidana kasus pencucian uang, dan 2 terpidana kasus perdagangan manusia.
Data Remisi Nasional
Secara nasional, angka penerima remisi jauh lebih besar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 375.025 terpidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal
-
Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi
-
Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO
-
Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung
-
Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
-
Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon