Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat remisi pada peringatan HUT ke-80 RI.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti, mengatakan Ronald Tannur mendapat remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan.
“Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/8/2025).
Rika mengatakan, semua narapidana berhak mendapatkan remisi selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
“Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Rika.
Ronald Tanur sempat mendapat sorotan publik atas perkara yang menjeratnya. Saat itu ia melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri hingga meregang nyawa.
Namun saat divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Ronald dinyatakan bebas. Ia disebutkan tidak terbukti bersalah meski secara gamblang terbukti melakukan penganiayaan.
Setelah ditelisik, ternyata pihak hakim telah menerima suap. Suap tersebut diberikan langsung oleh pihak keluarga Ronald Tannur.
Pihak Kejaksaan kemudian mengajukan kasasi dalam perkara ini.
Baca Juga: Momen Burung Merpati Hinggap di Topi Pasukan Upacara saat Perayaan HUT RI ke-80
Lewat putusan Mahkamah Agung, Ronald Tannur diputus selama 5 tahun penjara. Putusan ini juga sekaligus membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Selain kasus Ronald Tannur, publik juga tengah menyoroti soal terpidana korupsi E-KTP Setya Novanto atau Setnov yang mendapat pembebasan bersyarat.
Pembebasan bersyarat terhadap Setnov bisa terjadi karena sejauh ini ia telah menjalani masa hukum lebih dari 1/3 vonis.
Setnov sebelumnya juga pernah melakukan permohonan peninjauan kembali atau PK atas perkaranya. Hasil PK memutus Setnov hanya dipenjara 12,5 tahun dari sebelumnya divonis 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Air Mata di HUT RI: Aksi Drumband MTsN 7 Muaro Jambi Dihentikan Paksa Demi Kejutan Ultah Istri Camat
-
Respect! Detik-Detik Paskibraka Papua Nyaris Tumbang, Aksi Heroik Rekannya Bikin Haru
-
Tak Goyah Diterpa Badai! Paskibraka di Konawe Tuntaskan Tugas di Tengah Lautan Lumpur
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis