Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan penggunaan rekening siluman untuk menampung dan menyembunyikan aliran 'duit panas' dalam skandal korupsi penyelenggaraan haji.
Tak mau kecolongan, lembaga antirasuah ini kini langsung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memburu jejak uang haram tersebut.
Langkah ini menjadi gebrakan baru dalam penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini, menandakan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada para pembuat kebijakan, tetapi juga akan melacak siapa saja yang ikut kecipratan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penelusuran rekening adalah langkah standar tapi krusial dalam setiap penyidikan korupsi.
“Itu hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan PPATK adalah kunci untuk membuktikan ada atau tidaknya rekening-rekening tak wajar yang digunakan dalam praktik lancung ini.
“Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK. Nah, nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,” ujarnya.
Gus Yaqut Dicekal, Aliran Dana Mulai Dikupas
Sebelumnya, KPK telah resmi menaikkan status perkara ke penyidikan dan mencekal tiga orang kunci ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan FHM, seorang pihak swasta.
Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya tidak kabur dan selalu siap sedia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membongkar aliran dana.
Pangkal dari skandal triliunan ini adalah dugaan 'perampasan' jatah kuota haji reguler. KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan 'melimpahkannya' ke travel-travel haji khusus, yang diduga menjadi sumber aliran duit panas yang kini sedang diburu KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak