Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penetapan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.
“Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Meski begitu, Setyo menjelaskan penetapan tersangka bergantung pada proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlangsung.
“Kalau sekiranya mungkin belum, ya tentu waktunya akan diperpanjang. Kemudian yang kedua, karena ini penerapannya adalah Pasal 2 dan Pasal 3, maka nanti akan dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor,” tutur Setyo.
“Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” tandas dia.
Gus Yaqut Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Sejauh ini KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicarq KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Terkait Korupsi Haji 2024
Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.
Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” ujar Budi.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tandas dia.
Sebelumnya KPK mengungkap penghitungan awal kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
Jalan Tol Si Kaya Meraih Surga: 3.503 Jemaah Haji Khusus 2024 Berangkat tanpa Antre
-
Operasi Perburuan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji: Seminggu KPK 'Obrak-abrik' Beberapa Tempat
-
KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT