Suara.com - Peringatan keras Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak lagi memelihara buzzer politik mendapat legitimasi akademis yang kuat.
Dukungan terhadap pernyataan Megawati datang dari Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini.
Ia menilai peringatan keras dari Megawati tersebut sangat relevan dengan merujuk pada jejak kelam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang secara sistematis menggunakan aparatur negara untuk menghidupkan relawan dan buzzer di luar sistem formal.
Menurut Didik, praktik ini telah menciptakan kerusakan demokrasi yang mendalam, di mana teknologi canggih justru dieksploitasi untuk tujuan politik yang sempit.
"Selama 10 tahun ini, teknologi AI secara sengaja dan sistematis dipakai negara untuk kepentingan politik yang sempit, membungkam demokrasi melalui buzzer-buzzer dan relawan," ujar Didik dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Ia menganalogikan ruang publik demokrasi Indonesia seperti padang rumput seluas lapangan bola yang dipaksa menjadi ladang gembala raksasa tanpa aturan.
Eksploitasi berlebihan ini, menurutnya, telah menghancurkan esensi partisipasi publik yang beradab.
"Kalau terus dieksploitasi, pasti rusak. Begitu juga demokrasi kita. Sejatinya ruang itu menampung partisipasi warga secara beradab, tapi kini digantikan mesin-mesin AI yang justru menyebar kebencian,” jelasnya.
Didik menambahkan, degradasi demokrasi diperparah oleh absennya regulasi yang mengatur pemanfaatan teknologi komunikasi di ranah politik.
Baca Juga: Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
Ia menyamakannya dengan kerusakan ekosistem Laut Jawa akibat eksploitasi tanpa aturan main yang jelas.
"Sama halnya dengan ruang demokrasi kita, yang dihancurkan oleh arus informasi berlebihan dari buzzer," tambahnya.
Di tengah revolusi teknologi, lanjut Didik, norma sosial yang sebelumnya menjadi benteng perilaku politik kini dengan mudah ditembus, bahkan oleh negara demi melanggengkan kekuasaan.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peringatan Megawati adalah sebuah seruan penting yang harus diindahkan oleh Presiden Prabowo.
"Media sosial yang dipakai secara liar oleh negara adalah bencana bagi kehidupan politik. Maka anjuran Megawati sebagai politisi senior perlu diindahkan, agar tidak ada lagi buzzer yang merusak demokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengklaim telah mengirim pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik buzzer yang dinilainya hanya menciptakan perpecahan bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap