News / Nasional
Senin, 18 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto bebas bersyarat. (Dok. Suara.com)

Dengan status barunya, Setnov diwajibkan melapor secara berkala hingga dinyatakan bebas murni sekitar tahun 2029.

Load More