Suara.com - Sebuah kritik tajam dilontarkan Yunan Helmi, vokalis band bernama "Tanda Seru!". Kritik itu ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Yunan Helmi meminta Sri Mulyani tidak menyamakan antara pajak dan zakat.
Dalam sebuah unggahan video, terlihat seorang pria yang berdiri diatas panggung, mengenakan kaos hitam bergambar simbol bendera “Jolly Roger” dari serial animasi One Piece, dan memegang sebuah gitar.
Vokalis dari band grunge asal Yogyakarta awalnya sedang melakukan pertunjukan musik di ruang publik.
“Untuk Bu Sri Mulyani... ini penting banget nih buat saya. Tolong jangan sekali-kali samakan pajak dengan zakat.” ujar Yunan di belakang mikrofon, sambil memegang gitarnya, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @officialtandaseru, pada Minggu (17/8/2025).
Kritik yang ia lontarkan merupakan respon atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (13/8/2025) lalu, yang membandingkan esensi membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf.
Yunan yang merasa analogi Sri Mulyani meleset jauh, melanjutkan kritiknya dengan argumen yang lebih menusuk disertai sindiran mengenai gaya hidup mewah para pejabat yang kerap menjadi perhatian publik.
“Ini pesan saya, karena nggak bakalan sama, zakat itu nggak bakal jadi Rubicon, nggak bakal jadi rumah mewah yang ditempati oleh pejabat-pejabat itu,” jelas Yunan.
Pernyataan Yunan ini kemudian mengundang tepuk tangan dari para penonton.
Baca Juga: 80 Tahun Merdeka, Suara Wajib Pajak Menggema: Pajak Sudah Dibayar, Keadilan Sosial Mana?
Video yang diunggah, berisikan kritik Yunan tersebut, seketika mendapat respon dukungan dari waganet yang juga sependapat dengannya.
Sebelumnya, pernyataan Sri Mulyani yang menyamakan esensi membayar pajak sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf sendiri telah menuai berbagai reaksi dan kritik.
Saat itu, Sri Mulyani menjelaskan adanya hak orang lain di dalam setiap rezeki dan harta yang dimiliki.
Dilanjutkan dengan pernyataan bahwa cara hak orang lain tersebut diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, dan ada yang melalui pajak, dimana pajak tersebut kembali pada yang membutuhkan.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Ikut Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80, Sri Mulyani Diteriaki Warga: Turunin Pajak Bu!
-
Berapa Pajak Vespa Matic Varian Termurah di Indonesia? Ternyata Cuma Segini
-
Reaksi Sri Mulyani 'Ditodong' Warga Minta Turunkan Pajak Saat Lagi Asyik Parade
-
Pajak PBB Bone Melonjak Picu Demo! Gubernur Sulsel Turun Tangan
-
80 Tahun Merdeka, Suara Wajib Pajak Menggema: Pajak Sudah Dibayar, Keadilan Sosial Mana?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap