Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak yang sangat ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni sebesar Rp 2.357 triliun.
Angka ini merepresentasikan kenaikan tajam 13,5 persen dari target APBN 2025, sebuah langkah yang mengundang pertanyaan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa lonjakan target ini tidak akan dibarengi dengan pengenaan tarif atau jenis pajak baru yang berpotensi memberatkan masyarakat dan dunia usaha.
Sebaliknya, fokus pemerintah akan diarahkan pada optimalisasi dan reformasi internal di tubuh otoritas pajak.
Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada koridor regulasi yang sudah ada, terutama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi utamanya mengintensifkan penggunaan teknologi dan data.
"Apakah kita punya pajak atau tarif baru? Kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama, core tax dan pertukaran data akan diinsentifkan," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
'Senjata' yang diandalkan adalah implementasi penuh sistem Coretax dan penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga.
Upaya ini akan diperkuat dengan penajaman sistem pemungutan transaksi digital, program analisis data bersama, serta peningkatan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela (voluntary compliance).
Secara keseluruhan, target pendapatan negara pada 2026 dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kritik Menusuk Vokalis Band untuk Sri Mulyani: Zakat Itu Nggak Bakal Jadi Rubicon Pejabat
Selain dari pajak, penerimaan dari bea dan cukai diharapkan naik 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun. Menariknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen menjadi Rp 455 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengafirmasi bahwa target ini telah melalui kalkulasi yang cermat dan realistis.
"Kami menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah pertumbuhan ekonomi nominal, dan dua upaya utama: core tax serta joint program," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
-
Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma
-
Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Pramono Sebut Hasil Modifikasi Cuaca
-
Kabar Baik Persija! Radovan Pankov Hampir Pulih, Shin Tae-yong Siap Turunkan Benteng Serbia
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut