Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak yang sangat ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni sebesar Rp 2.357 triliun.
Angka ini merepresentasikan kenaikan tajam 13,5 persen dari target APBN 2025, sebuah langkah yang mengundang pertanyaan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa lonjakan target ini tidak akan dibarengi dengan pengenaan tarif atau jenis pajak baru yang berpotensi memberatkan masyarakat dan dunia usaha.
Sebaliknya, fokus pemerintah akan diarahkan pada optimalisasi dan reformasi internal di tubuh otoritas pajak.
Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada koridor regulasi yang sudah ada, terutama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi utamanya mengintensifkan penggunaan teknologi dan data.
"Apakah kita punya pajak atau tarif baru? Kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama, core tax dan pertukaran data akan diinsentifkan," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
'Senjata' yang diandalkan adalah implementasi penuh sistem Coretax dan penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga.
Upaya ini akan diperkuat dengan penajaman sistem pemungutan transaksi digital, program analisis data bersama, serta peningkatan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela (voluntary compliance).
Secara keseluruhan, target pendapatan negara pada 2026 dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kritik Menusuk Vokalis Band untuk Sri Mulyani: Zakat Itu Nggak Bakal Jadi Rubicon Pejabat
Selain dari pajak, penerimaan dari bea dan cukai diharapkan naik 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun. Menariknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen menjadi Rp 455 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengafirmasi bahwa target ini telah melalui kalkulasi yang cermat dan realistis.
"Kami menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah pertumbuhan ekonomi nominal, dan dua upaya utama: core tax serta joint program," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan