Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak yang sangat ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni sebesar Rp 2.357 triliun.
Angka ini merepresentasikan kenaikan tajam 13,5 persen dari target APBN 2025, sebuah langkah yang mengundang pertanyaan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menyatakan bahwa lonjakan target ini tidak akan dibarengi dengan pengenaan tarif atau jenis pajak baru yang berpotensi memberatkan masyarakat dan dunia usaha.
Sebaliknya, fokus pemerintah akan diarahkan pada optimalisasi dan reformasi internal di tubuh otoritas pajak.
Sri Mulyani menekankan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengacu pada koridor regulasi yang sudah ada, terutama Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi utamanya mengintensifkan penggunaan teknologi dan data.
"Apakah kita punya pajak atau tarif baru? Kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama, core tax dan pertukaran data akan diinsentifkan," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
'Senjata' yang diandalkan adalah implementasi penuh sistem Coretax dan penguatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga.
Upaya ini akan diperkuat dengan penajaman sistem pemungutan transaksi digital, program analisis data bersama, serta peningkatan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela (voluntary compliance).
Secara keseluruhan, target pendapatan negara pada 2026 dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kritik Menusuk Vokalis Band untuk Sri Mulyani: Zakat Itu Nggak Bakal Jadi Rubicon Pejabat
Selain dari pajak, penerimaan dari bea dan cukai diharapkan naik 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun. Menariknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan mengalami kontraksi sebesar 4,7 persen menjadi Rp 455 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengafirmasi bahwa target ini telah melalui kalkulasi yang cermat dan realistis.
"Kami menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah pertumbuhan ekonomi nominal, dan dua upaya utama: core tax serta joint program," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang