Suara.com - Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka datang memberikan masukan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU PIHU.
Para asosiasi tersebut diterima oleh Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian.
Perwakilan 13 asosiasi itu berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.
Almuzammil menyampaikan, 13 asosiasi datang untuk memberikan masukan terkait RUU yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji," kata Almuzammil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Para asosiasi menyampaikan masukan ke PKS, karena mereka terdampak dari RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus.
Ketiga belas asosiasi ini mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.
Menurut legislator DPR RI itu, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saat pertemuan. PKS menerima semua masukan.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka untuk bisa menjadi perhatian kami di Fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang terbaik dari usulan mereka," tuturnya.
Namun, Almuzammil enggan merinci DIM yang menjadi usulan 13 asosiasi dalam pertemuan Senin ini.
Dia hanya menyebut dua di antara usulan DIM dari asosiasi berkaitan dengan umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," terangnya.
Pada 24 Juli lalu, RUU PIHU telah diketok DPR melalui Rapat Paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif. Dalam pendapat fraksi-fraksi, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyebut umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
Sementara itu, 13 asosiasi menyampaikan secara terbuka menolak masuknya aturan yang melegalisasi umrah mandiri dalam RUU PIHU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi