Suara.com - Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka datang memberikan masukan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU PIHU.
Para asosiasi tersebut diterima oleh Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian.
Perwakilan 13 asosiasi itu berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.
Almuzammil menyampaikan, 13 asosiasi datang untuk memberikan masukan terkait RUU yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji," kata Almuzammil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Para asosiasi menyampaikan masukan ke PKS, karena mereka terdampak dari RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus.
Ketiga belas asosiasi ini mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.
Menurut legislator DPR RI itu, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saat pertemuan. PKS menerima semua masukan.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka untuk bisa menjadi perhatian kami di Fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang terbaik dari usulan mereka," tuturnya.
Namun, Almuzammil enggan merinci DIM yang menjadi usulan 13 asosiasi dalam pertemuan Senin ini.
Dia hanya menyebut dua di antara usulan DIM dari asosiasi berkaitan dengan umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," terangnya.
Pada 24 Juli lalu, RUU PIHU telah diketok DPR melalui Rapat Paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif. Dalam pendapat fraksi-fraksi, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyebut umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
Sementara itu, 13 asosiasi menyampaikan secara terbuka menolak masuknya aturan yang melegalisasi umrah mandiri dalam RUU PIHU.
Ketua Umum DPP AMPHURI yang juga juru bicara 13 asosiasi, Firman M Nur mengatakan pihaknya menyambut positif langkah PKS yang menerima perwakikan penyelenggara resmi umrah dan haji khusus.
"Insyaallah diskusi kami, memberi pencerahan dan ada kesepahaman bagaimana membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan," kata Firman.
Dia mengatakan 13 asosiasi pada Senin ini menyampaikan DIM terkait RUU PIHU ke PKS secara tertulis.
"Kami lampirkan dalam bentuk tertulis. Insyaallah, dan tentu ini adalah komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk