Suara.com - Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka datang memberikan masukan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU PIHU.
Para asosiasi tersebut diterima oleh Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian.
Perwakilan 13 asosiasi itu berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.
Almuzammil menyampaikan, 13 asosiasi datang untuk memberikan masukan terkait RUU yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji," kata Almuzammil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Para asosiasi menyampaikan masukan ke PKS, karena mereka terdampak dari RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus.
Ketiga belas asosiasi ini mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.
Menurut legislator DPR RI itu, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saat pertemuan. PKS menerima semua masukan.
Baca Juga: RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka untuk bisa menjadi perhatian kami di Fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang terbaik dari usulan mereka," tuturnya.
Namun, Almuzammil enggan merinci DIM yang menjadi usulan 13 asosiasi dalam pertemuan Senin ini.
Dia hanya menyebut dua di antara usulan DIM dari asosiasi berkaitan dengan umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," terangnya.
Pada 24 Juli lalu, RUU PIHU telah diketok DPR melalui Rapat Paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif. Dalam pendapat fraksi-fraksi, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyebut umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
Sementara itu, 13 asosiasi menyampaikan secara terbuka menolak masuknya aturan yang melegalisasi umrah mandiri dalam RUU PIHU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa