Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengutuk keras tindakan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Gaza yang terus dilakukan oleh Militer Israel.
Sikap KKJ ini dikeluarkan merespons peristiwa pembunuhan terencana dan terang-terangan terhadap tim jurnalis Al Jazeera di Gaza, pada Minggu (10/8/2025).
Saat itu misil Israel menghantam tenda milik tim Al Jazeera yang terpasang di depan gerbang utama Rumah Sakit Al Shifa. Akibat serangan tersebut menewaskan tujuh orang, termasuk jurnalis berpengaruh Anas Al Sharif yang masih mengenakan rompi pers.
Selain Anas, korban lain adalah Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa yang selama ini aktif meliput genosida untuk Al Jazeera.
Sementara Mohammed Al Khaldi, jurnalis dari media lokal Sahat, dan Saad Jundiya, warga Gaza yang kebetulan ada di lokasi juga ikut kehilangan nyawa akibat serangan itu.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung menilai tindakan yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang dan bagian tak terpisahkan dari genosida Israel terhadap warga Gaza.
“KKJ mendesak pertanggungjawaban hukum kepada para pelaku melalui Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court),” kata Erick, dalam keterangan tertulisnya, kepada Suara.com, Senin (18/7/2025).
Dalam investigasi Hind Rajab Foundation (HRF) dan Palestinian Center for Human Rights (PCHR) terungkap bahwa pembunuhan Anas Al Sharif dan koleganya bukan merupakan sebuah insiden, namun merupakan usaha sistematis dengan menargetkan jurnalis Al Jazeera.
Setidaknya, lanjut Erick, ada tiga cara yang telah dilakukan Israel terhaap Anas Al Sharif yaitu melabelinya sebagai teroris tanpa bukti, mencemarkan namanya secara publik untuk membenarkan pembunuhan, dan menghabisi nyawanya dalam sebuah serangan terencana.
Baca Juga: Teror terhadap Kolumnis Detik, AJI Sorot Kian Suramnya Kebebasan Pers
“Hasil investigasi juga telah mengidentifikasi rantai komando di belakang pembunuhan ini,” ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi, rantai komando dalam pembunuhan Anas Al Sharif, meliputi sejumlah nama seperti Kepala Staf Umum Pasukan Pertahanan Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, Komandan Angkatan Udara Israel Mayor Jenderal Tomer Bar, Komandan Wilayah Selatan Mayor Jenderal Yanov Asor.
Kemudian, mantan Komandan Unit 8200 Brigadir Jenderal Yossi Sariel, Komandan Unit 8200 Jenderal ‘A’, Komandan Pangkalan Udara Palmachim, Komandan Skuadron ‘Black Snake’, dan Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel Kolonel Avichay Adraee.
Sementara Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu juga bertanggungjawab karena mendorong strategi pembunuhan jurnalis sebagai bagian dari pembantaian di Gaza.
Erick menegaskan, pihaknya mendesak agar Mahkamah Pidana Internasional bisa mengeluarkan perintah penangkapan terhadap petinggi militer yang terlibat dalam pembunuhan Anas Al Sharif dan koleganya.
Pembunuhan terhadap Anas menambah catatan hitam soal banyaknya jurnalis yang terbunuh selama bertugas di Gaza.
“Menambahkan kasus pembunuhan terhadap jurnalis dalam surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu,” ujarnya.
“Memasukkan lebih dari 220 jurnalis yang terbunuh dalam investigasi Mahkamah Pidana Internasional,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Film Snow White Gagal di Box Office, Gal Gadot Salahkan Kampanye Boikot Israel
-
Ulah Suporter Klub Israel Bikin Negara Eropa Ngamuk-ngamuk: Tindakan Bodoh
-
Eks Tentara Israel Jadi Investor Vila Mewah di Bali? Imigrasi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Untuk Palestina, Baznas RI Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Dukungan
-
Terobos Blokade, 3 Truk Bantuan Baznas Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah