Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan peringatan tegas bahwa perubahan atau amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bukanlah solusi instan yang dapat digunakan untuk setiap permasalahan bangsa.
Menurutnya, kewenangan luar biasa yang dimiliki MPR untuk mengubah konstitusi harus dijalankan dengan tingkat kehati-hatian dan kebijaksanaan yang tertinggi.
"Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," kata Muzani dalam pidatonya pada acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, setiap usulan perubahan harus melalui proses yang panjang, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi hingga masyarakat umum.
"Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok orang atau sekelintir orang saja, melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa," ujar Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Muzani menyoroti adanya ancaman nyata terhadap konstitusi, yaitu godaan untuk mengabaikannya dan mereduksinya hanya sebagai formalisme belaka.
Menurutnya, sikap ini dapat menggerogoti sendi-sendi negara, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya menghancurkan cita-cita luhur bangsa.
"Dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga dan penuh dilema," katanya.
Hari Konstitusi yang diperingati malam ini, dia menambahkan, adalah pengingat bagi semua bahwa tugas menjaga konstitusi adalah tugas kolektif.
Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Umumkan Draf PPHN Rampung, Kini Giliran Rakyat Mengkritisi
"Konstitusi bukanlah milik sekelompok orang, melainkan milik semua golongan, milik semua orang, bahkan milik semua anak bangsa," ungkap Ahmad Muzani.
"Mari kita gunakan setiap kewenangan yang kita miliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi, maupun perumusan kebijakan, untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan," tambah dia.
"Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai jika ingin menghadirkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) maka harus dilakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya tak bisa hanya sekedar merevisi UU tentang Wamtimpres.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran aturan dalam UUD mengenai DPA sudah dihapuskan.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Layaknya Kakak Adik, Kode Keras Ajak Megawati Koalisi Atau...
-
Pimpinan MPR Sambangi Istana, Mau Konsultasi ke Prabowo Soal Sidang Tahunan
-
Ketua MPR Singgung Evaluasi Konstitusi Jelang Indonesia 2045
-
Meski Prabowo Menang, Muzani Wanti-wanti Kader Gerindra Jangan Sombong
-
Pimpinan MPR Sambangi MA, Sepakati Dua Hal Dalam Upaya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok