Suara.com - Kawasan Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diguncang gempa saat peringatan HUT RI ke-80 pada Minggu (17/8/2025) merenggut korban jiwa. Total, ada dua korban jiwa terkait insiden gempa Poso yakni bernama Katrin Kande dan Ernius Bambe.
Kabar duka terkait korban gempa yang meninggal dunia diungkapkan oleh Direktur RSUD Poso Jemy Wololy dihubungi. Menurutnya, dua korban gempa Poso meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dia merincin dua korban meninggal. Korban Ernius dinyatakan meninggal pada Selasa dini hari, menyusul korban sebelumnya Kartin yang meninggal pada Minggu (17/8) malam.
Mereka sama-sama menjalani perawatan intensif di RSUD Poso.
Jemy menyatakan saat ini, rumah sakit masih merawat sejumlah korban gempa yang mengalami luka berat maupun sedang.
“Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perawatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius,” jelasnya.
Saat ini, pihak rumah sakit melakukan perawatan pasien dari tenda darurat. Pasien dan pihak rumah sakit khawatir dengan gempa susulan dan juga untuk mempermudah proses evakuasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu (17/8). Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.
Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.
Baca Juga: Duka di HUT RI ke-80: Gempa Poso Renggut Nyawa, Mensos Kirim Bantuan Ratusan Juta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini