- Terdaftar Aktif: Nama Anda harus terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini disebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Kondisi Ekonomi: Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau sangat rentan miskin berdasarkan verifikasi data terbaru.
- Bukan Penerima Bantuan Serupa: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam jumlah besar yang tujuannya tumpang tindih.
- Domisili di Wilayah Prioritas: Berdomisili di daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi atau wilayah yang baru-baru ini terdampak bencana alam.
Pemerintah menegaskan bahwa alokasi bantuan tambahan ini dilakukan secara selektif untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Panduan Cara Cek Status Penerima Bansos di HP
Mengecek status kepesertaan Anda sebagai penerima bansos PKH dan BPNT sangatlah mudah dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda. Ada dua cara utama yang disediakan oleh Kemensos.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara yang paling cepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi.
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah Anda dengan lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan status Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode penyalurannya. Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui untuk cair.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk opsi untuk mendaftar atau menyanggah data.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu jika Anda pengguna baru.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri dan wilayah Anda sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status kepesertaan bansos Anda.
Mekanisme Penyaluran dan Data Penerima Terbaru
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui transfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Kedua, bagi KPM di daerah yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan dapat diambil secara tunai di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP atau KK asli.
Penting juga untuk diketahui, sejak kuartal kedua tahun 2025, Kemensos telah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, menggantikan DTKS.
Pastikan data kependudukan Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lancar.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!
Pencairan bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 adalah momentum penting bagi jutaan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pastikan Anda terdaftar dan mengetahui jadwal pencairan di wilayah Anda. Jangan tunda lagi, segera cek status kepesertaan Anda sekarang juga melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Apakah Anda sudah menerima bansos tahap ini? Atau punya pertanyaan seputar pencairan bantuan?
Bagikan pengalaman dan pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah! Mari kita saling berbagi informasi yang bermanfaat.
Berita Terkait
-
Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Bansos Tahap 3 Belum Pasti! Payment ID Masih Uji Coba, Ini Bocoran dari Mensos
-
Saldo di Atas Rp 50 Juta Tapi Terima Bansos, PPATK Ungkap Temuan Janggal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen