- Terdaftar Aktif: Nama Anda harus terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini disebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Kondisi Ekonomi: Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau sangat rentan miskin berdasarkan verifikasi data terbaru.
- Bukan Penerima Bantuan Serupa: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam jumlah besar yang tujuannya tumpang tindih.
- Domisili di Wilayah Prioritas: Berdomisili di daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi atau wilayah yang baru-baru ini terdampak bencana alam.
Pemerintah menegaskan bahwa alokasi bantuan tambahan ini dilakukan secara selektif untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Panduan Cara Cek Status Penerima Bansos di HP
Mengecek status kepesertaan Anda sebagai penerima bansos PKH dan BPNT sangatlah mudah dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda. Ada dua cara utama yang disediakan oleh Kemensos.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Ini adalah cara yang paling cepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi.
- Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah Anda dengan lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan status Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode penyalurannya. Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui untuk cair.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk opsi untuk mendaftar atau menyanggah data.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu jika Anda pengguna baru.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri dan wilayah Anda sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status kepesertaan bansos Anda.
Mekanisme Penyaluran dan Data Penerima Terbaru
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui transfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Kedua, bagi KPM di daerah yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan dapat diambil secara tunai di Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP atau KK asli.
Penting juga untuk diketahui, sejak kuartal kedua tahun 2025, Kemensos telah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, menggantikan DTKS.
Pastikan data kependudukan Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lancar.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!
Pencairan bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 adalah momentum penting bagi jutaan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pastikan Anda terdaftar dan mengetahui jadwal pencairan di wilayah Anda. Jangan tunda lagi, segera cek status kepesertaan Anda sekarang juga melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Apakah Anda sudah menerima bansos tahap ini? Atau punya pertanyaan seputar pencairan bantuan?
Bagikan pengalaman dan pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah! Mari kita saling berbagi informasi yang bermanfaat.
Berita Terkait
-
Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Bansos Tahap 3 Belum Pasti! Payment ID Masih Uji Coba, Ini Bocoran dari Mensos
-
Saldo di Atas Rp 50 Juta Tapi Terima Bansos, PPATK Ungkap Temuan Janggal
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini