Suara.com - Nama pengusaha kelas kakap, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoesoedibjo, kini berada di pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Kakak kandung dari bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah tegas KPK ini menandai babak baru dalam pengembangan skandal bansos yang tak kunjung usai. Rudy Tanoesoedibjo menjadi satu dari empat orang yang masuk dalam daftar cekal KPK.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pencegahan ini, kata Budi, akan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2025.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial BRT merujuk pada Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).
Tiga orang lainnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES), Dirut DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HER).
Siapa Sebenarnya Rudy Tanoesoedibjo?
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964, Rudy Tanoesoedibjo bukanlah nama baru di dunia bisnis Indonesia. Ia merupakan putra dari Ahmad Tanoesoedibjo, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, dan kakak dari politisi sekaligus pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Rudy merupakan seorang lulusan University of San Francisco dengan gelar Master di bidang Administrasi Bisnis yang diraihnya pada tahun 1989. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, ia telah malang melintang di berbagai sektor industri, mulai dari media hingga farmasi. Salah satu jejak kariernya yang menonjol adalah saat memimpin MNC SkyVision.
Saat ini, Rudy Tanoe memegang posisi strategis sebagai Direktur Utama (Dirut) di PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), sebuah perusahaan raksasa yang bergerak di sektor rantai pasok logistik. Di perusahaan inilah namanya terseret dalam kasus korupsi bansos Kemensos, khususnya dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama di anak usahanya, DNR Logistics.
Penyidikan kasus ini telah dimulai KPK sejak 13 Agustus 2025 dan lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Kasus yang menjerat Rudy ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos COVID-19 yang sebelumnya telah memenjarakan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Penyelidikan kemudian berkembang ke dugaan korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini menyentuh proses distribusi atau pengangkutan bansos yang diduga melibatkan perusahaan milik Rudy Tanoesoedibjo.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
-
Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK
-
KPK Cekal Kakak Hary Tanoesoedibjo dalam Kasus Penyaluran Bansos di Kemensos
-
Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan