Suara.com - Nama pengusaha kelas kakap, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoesoedibjo, kini berada di pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Kakak kandung dari bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah tegas KPK ini menandai babak baru dalam pengembangan skandal bansos yang tak kunjung usai. Rudy Tanoesoedibjo menjadi satu dari empat orang yang masuk dalam daftar cekal KPK.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pencegahan ini, kata Budi, akan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2025.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial BRT merujuk pada Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics).
Tiga orang lainnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES), Dirut DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho (HER).
Siapa Sebenarnya Rudy Tanoesoedibjo?
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964, Rudy Tanoesoedibjo bukanlah nama baru di dunia bisnis Indonesia. Ia merupakan putra dari Ahmad Tanoesoedibjo, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, dan kakak dari politisi sekaligus pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Rudy merupakan seorang lulusan University of San Francisco dengan gelar Master di bidang Administrasi Bisnis yang diraihnya pada tahun 1989. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, ia telah malang melintang di berbagai sektor industri, mulai dari media hingga farmasi. Salah satu jejak kariernya yang menonjol adalah saat memimpin MNC SkyVision.
Saat ini, Rudy Tanoe memegang posisi strategis sebagai Direktur Utama (Dirut) di PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), sebuah perusahaan raksasa yang bergerak di sektor rantai pasok logistik. Di perusahaan inilah namanya terseret dalam kasus korupsi bansos Kemensos, khususnya dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama di anak usahanya, DNR Logistics.
Penyidikan kasus ini telah dimulai KPK sejak 13 Agustus 2025 dan lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Kasus yang menjerat Rudy ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos COVID-19 yang sebelumnya telah memenjarakan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Penyelidikan kemudian berkembang ke dugaan korupsi bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini menyentuh proses distribusi atau pengangkutan bansos yang diduga melibatkan perusahaan milik Rudy Tanoesoedibjo.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
-
Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK
-
KPK Cekal Kakak Hary Tanoesoedibjo dalam Kasus Penyaluran Bansos di Kemensos
-
Minta Masukan KPK hingga BEM, Komisi III: KUHAP Baru Tak Boleh Lemahkan Pemberantasan Korupsi!
-
Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau